Terus Tertunduk Lesu, Kuat Maruf Hanya Bisa Pasrah Saat Dijatuhi Tuntutan 8 Tahun Penjara oleh Jaksa

Terus Tertunduk Lesu,  Kuat Maruf Hanya Bisa Pasrah Saat Dijatuhi Tuntutan 8 Tahun Penjara oleh Jaksa
Terus Tertunduk Lesu, Kuat Maruf Hanya Bisa Pasrah Saat Dijatuhi Tuntutan 8 Tahun Penjara oleh Jaksa

AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J pada hari ini (16/1/2023) diagendakan pembacaan tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf.

Dikutip AyoJakarta.com dari tayangan Breaking News pada kanal YouTube KOMPASTV (16/1/2023), sidang yang terlambat dari penjadwalan yaitu pukul 10.30 ini akhirnya dimulai oleh Hakim dengan pembacaan tuntutan oleh JPU.

Pada sidang tuntutan ini Kuat Ma'ruf dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara dan membayar denda perkara sebesar Rp 5.000.

Baca Juga: Ingin Rezeki Berkah Melimpah? Kata Mbah Moen Jangan Lupa Baca Amalan Ini Setelah Salat Fardu!

Selain itu semua barang bukti yang digunakan di dalam persidangan akan dikembalikan kepada JPU untuk menangani perkara Ricky Rizal.

Beberapa hal yang memberatkan disebutkan oleh JPU saat membacakan tuntutan kepada Kuat Ma'ruf yaitu mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan luka mendalam bagi keluarga korban.

Selain itu jaksa menilai terdakwa Kuat Ma'ruf berbelit belit tidak mengakui dan tidak menyesali terhadap perbuatannya dalam memberikan keteranganya di depan persidangan, akibat perbuatan Kuat Ma'ruf menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang luas di masyarakat.

Selain itu jaksa juga menyebutkan beberapa hal yang meringankan seperti terdakwa Kuat Ma'ruf belum pernah dihukum, terdakwa Kuat Ma'ruf berlaku sopan di persidangan terdakwa kuat maruf tidak mempunyai motivasi pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain.

Baca Juga: Nasehat Mbah Moen: Keajaiban Surah Al Ikhlas bagi Ekonomi Dalam Rumah Tangga Sangat Luar Biasa, Ini Manfaatnya

Kemudian jaksa akhirnya tiba pada bacaan tuntutan kepada Kuat Ma'ruf sebagai berikut.

"Berdasarkan uraian uraian diatas kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:

1. Menyatakan terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain direncanakan terlebih dahulu bagaimana diatur dan diancam dari pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, menjatuhkan pidana terhadap Kuat Ma'ruf dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi masa penangkapan dan menjalani tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan

2. Menyatakan barang bukti berupa huruf A sampai dengan huruf I dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara pidana atas nama terdakwa Ricky Rizal Wibowo.

3. Menetapkan terdakwa supaya dibebani membayar perkara sebesar 5000 rupiah," jelas JPU.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kuat Maruf
# Brigadir J
# Jaksa

News Update

Metropolitan

Rano Karno Resmikan Bus Open Top Tour Jakarta Batavia, CEK Tarif dan Rutenya!

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, secara resmi meluncurkan operasional bus Transjakarta Open Top Tour rute Jakarta Batavia di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 23 Juli 2026.

Metropolitan

Peringati Hari Anak Nasional, PT TransJakarta Gelar Acara Tahunan 'Merakids 2026' Kenaikan Budaya Bertransportasi Publik

Dalam rangka memperingati Hari Anak NNasional, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menggelar program tahunan bertajuk 'Merakids 2026: Bermain, Belajar, dan Berpetualang' pada Kamis, 23 Juli 2026.

Nasional

BRI Peduli Dorong Semangat Belajar Anak Indonesia Melalui Program Ini Sekolahku

BRI Peduli memperingati Hari Anak Nasional 2026 dengan kelas inspirasi dan penguatan Program Ini Sekolahku di enam sekolah.

Ekonomi

Siapa Saja Pemegang Saham Utama di Balik Kredivo Group?

Kredivo dikuasai FPL Capital (85%) dan PT Wanteg Selaras Alam (15%). Didirikan Akshay Bhargava dan dipimpin Dirut Umang Rustagi, aset Kredivo tembus Rp1,49 T dengan ekuitas Rp414,49 M di akhir 2025.

News

Targetkan 35.624 KDKMP di Akhir Tahun 2026, Zulhas: Skema Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Merah Putih

Instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, skema penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Ekonomi

Kredivo Temui OJK Usai DC Ketahuan Lecehkan Nasabah

Kredivo investigasi dugaan pelecehan oleh oknum debt collector mitra (PT Danakirti Arta Kirana). Hasilnya resmi dilaporkan ke OJK pada 23 Juli 2026 demi pastikan penagihan tegas dan sesuai aturan.

News

Sudah Tahu? Ada Rentetan Aksi Unjuk Rasa Berjilid Sejak 20 Juli 2026 di DKI Jakarta: Tuntutan MBG hingga Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah!

Tak banyak diliput oleh media namun ramai di media sosial, sejumlah titik di wilayah Jakarta diwarnai oleh gelombang aksi unjuk rasa sejak Senin, 20 Juli 2026.

Jakarta Selatan

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Walkot Jaksel Syafrin Liputo Pastikan KBM Tetap Berjalan!

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi peserta didik di SDN Kebayoran Lama Selatan 09 tetap berjalan dengan baik pasca insiden robohnya bangu

News

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini, Polisi Kerahkan 900 Personel hingga Rekayasa Lalu Lintas Situasional!

Sebanyak 900 personel gabungan disiagakan guna mengawal aksi demonstrasi yang akan berlangsung di dua titik wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 23 Juli 2026.

Bekasi

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Jakarta Pusat

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini: Mahasiswa hingga Ojol di 2 Titik Berbeda Gambir dan Kawasan DPR RI!

Setidaknya dua aksi unjuk rasa besar yang digelar oleh aliansi mahasiswa dan massa ojek online (ojol) di sejumlah titik di Jakarta Pusat, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Metropolitan

Pipa Sempat Bocor, PAM Jaya Pastikan Layanan Air Bersih di Jalan Simatupang Berfungsi Kembali!

Layanan air bersih untuk warga di wilayah terdampak kebocoran pipa di Jalan TB Simatupang kini telah kembali pulih.

Bekasi

Mendukung Wajah Baru TPST Bantargebang, Saatnya Warga Jakarta Pilah Sampah dari Dapur

Pemprov DKI beralih ke controlled landfill di Bantargebang dengan pasang geomembran cegah air lindi. Target bebas open dumping 2029 ini butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

Cegah Bahaya Pemukiman Padat, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bangun Budaya Sadar Bencana di Tangerang

Pertamina Patra Niaga Regional JBB luncurkan SAHABAT SIAGA di Tangerang! Warga Mekarsari dilatih simulasi kebakaran dan gempa.

Jakarta Selatan

Soal Perbaikan Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jaksel, Pramono Buka Opsi Gunakan Dana KLB, Apakah Itu?

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait kerusakan bangunan yang terjadi di SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Kerap Jadi Biang Kemacetan di Kawasan Cakung-Cilincing, Pemprov DKI Gratiskan Truk Kontainer Parkir di Terminal Tanah Merdeka!

Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah cepat guna mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Cakung-Cilincing.

Bekasi

TPST Bantargebang Mulai Pakai Geomembran, Targetkan Sistem Controlled Landfill Rampung 2029

Pemprov DKI pasang geomembran di TPST Bantargebang untuk transisi ke controlled landfill hingga 2029. Langkah ini tekan air lindi dan butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.