AYOJAKARTA.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih terus mengawasi peredaran obat sirup di Indonesia terutama pasca kasus gagal ginjal akut.
Hingga Desember 2022 kemarin, tercatat 177 produk tidak mengandung zat pencemar sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan.
Kini BPOM menginformasikan cara mudah untuk mengetahui jenis obat yang aman dikonsumsi melalui link yang dapat diakses secara umum oleh masyarakat.
Berdasarkan penjelasan BPOM RI Nomor HM.01.1.2.10.22.175 tanggal 27 Oktober 2022, sirup obat yang aman dan dapat diedarkan yakni sirup obat dalam bentuk dry syrup atau sirup kering.
Baca Juga: Ferdy Sambo Coba Bunuh Diri dengan Obat Terlarang di Penjara hingga Overdosis? Begini Faktanya
Selain itu sirup obat yang aman dikonsumsi yakni tidak memiliki kandungan senyawa Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
BPOM telah melampirkan sebanyak 177 produk sirup obat yang terbukti aman karena tidak mengandung zat pencemar tersebut.
Sirup obat yang sudah dilakukan pemeriksaan dan hasil verifikasinya dinyatakan memenuhi ketentuan juga aman dikonsumsi.
Sebanyak 508 produk sirup obat yang sudah diklaim BPOM aman dikonsumsi dan dapat diedarkan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gampang! BPOM Kasih Cara Mudah Cek Obat Sirup yang Aman dan Tidak Aman
Dari berbagai macam produk sirup obat yang sudah dilakukan verifikasi oleh BPOM, masyarakat dapat mengetahuinya melalui portal yang disediakan.
Dikutip dari akun Instagram @bpom_ri, berikut cara mengecek keamanan sirup.
1. Cek obat sirup tidak aman
Untuk cek daftar produk obat sirup tidak aman dikonsumsi dapat dilakukan dengan cara berikut.
- Buka tautan bit.ly/bpom-sirup-obat-tms
- Lalu ketik nama produknya pada kolom Search
- Jika termasuk dalam daftar sirup obat yang tidak aman, maka akan muncul hasilnya
Baca Juga: Ingin Berhenti Merokok di Tahun 2023? 3 Cara Ini Bisa Anda Lakukan, Bisa Gunakan Obat?
2. Cek obat sirup aman
Sementara itu, untuk cek daftar produk obat sirup yang aman dikonsumsi dapat dilakukan dengan cara berikut.
- Buka tautan bit.ly/bpom-sirup-obat-aman
- Lalu ketik nama produknya pada kolom Search
- Jika termasuk dalam daftar sirup obat yang aman, maka akan muncul hasilnya
BPOM pun menghimbau kepada masyarakat untuk turut menyebarkan informasi ini, yang tentunya akan sangat bermanfaat bagi publik.
Tak hanya itu, BPOM juga menyediakan kontak yang dapat dihubungi apabila masyarakat hendak mengajukan pertanyaan melalui call center BPOM yakni Halo BPOM 1500533.***
Share this article
BPOM terus mengawasi peredaran obat sirup di Indonesia terutama pasca kasus gagal ginjal akut, berikut cara cek obat yang aman pakai HP.