Benarkah Hak Cuti Hilang dan Pesangon Dihapus karena Perppu Cipta Kerja? Cek Faktanya di Sini

Benarkah Hak Cuti Hilang dan Pesangon Dihapus karena Perppu Cipta Kerja? Cek Faktanya di Sini
Benarkah Hak Cuti Hilang dan Pesangon Dihapus karena Perppu Cipta Kerja? Cek Faktanya di Sini

AYOJAKARTA.COM – Perppu Cipta Kerja belakangan menjadi sorotan lantaran dinilai merugikan pekerja, mulai dari hilangnya hak cuti, dihapuskannya pesangon, dan lainnya. 

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 pada 30 Desember 2022 lalu tentang Cipta Kerja.

Setelahnya timbul banyak kontra karena adanya informasi yang keliru ataupun hoaks tentang Perppu Cipta Kerja.

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan RI @kemnaker (5/1/2023), inilah fakta-fakta Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga: 11 Hoaks Perppu Cipta Kerja Beserta Fakta Kebenarannya, Kamu Wajib Tahu!

  1. Benarkah uang pesangon akan dihilangkan?

Uang Pesangon tetap masih ada. Bila seorang pekerja mengalami PHK, maka perusahaan wajib memberikan uang pesangon atau uang penghargaan masa kerja, dan juga uang penggantian hak yang besarannya disesuaikan dengan alasan PHK.

  1. Benarkah UMP, UMK, dan UMSP akan dihapus?

Upah Minimunm (UM tetap ada. Perusahaan wajib mengikuti UM yang telah ditentukan oleh Gubernur Provinsi setempat.

  1. Benarkah upah buruh dihitung per jam?

Tidak ada ketentuan sistem pengupahan. Upah yang diterima oleh pekerja bisa dihitung dengan satuan waktu maupun satuan hasil.

Baca Juga: Dampak Perppu Cipta Kerja : Pro-Kontra di Masyarakat, Ini Tanggapan Presiden Jokowi

  1. Benarkah hak cuti dihapus dan tidak ada kompensasi?

Hak cuti pekerja masih ada. Cuti merupakan hal wajib yang perusahaan harus berikan. Ditentukan bahwa cuti per tahun paling sedikit adalah 12 hari kerja dengan masih tetap mendapatkan upah. Perusahaan pun dapat memberikan istirahat panjang.

  1. Benarkah outsourcing akan diganti dengan kontrak seumur hidup?

Adanya outsourcing atau dengan kata lain alih daya tetap dimungkinkan ada. Pekerja pada perusahaan outsourcing wajib mendapat perlindungan atas hak-haknya.

  1. Benarkah tidak akan ada status karyawan tetap?

Pekerja dengan status karyawan tetap, masih ada. Terdapat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tentu (PKWTT) atau pekekrja tetap dan ada juga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau pekerja kontrak.

Baca Juga: Terkuak Ini Alasan Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Demi Dongkrak Perekonomian Indonesia?

  1. Benarkah perusahaan bisa lakukan PHK secara sepihak terhadap pekerja kapanpun?

Perlu adanya perundingan bipartit jika terjadi permasalahan dalam PHK. Perundingan bipartit adalah perundingan atara pekerja dengan pengusaha untuk menyelesaikan masalah perselisihan, bisa juga dilakukan oleh serikat pekerja/buruh.

Apabila masih belum mendapatkan kesepakatan, maka dapat diselesaikan melalui penyelesaian perselisihan hubungan industri.

  1. Benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan hilang?

Jaminan sosial yang disediakan perusahaan tetap ada seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian, dan bahkan terdapat jaminan kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja, Demokrat: Pemerintah Tidak Pro Rakyat

  1. Benarkah semua karyawan berstatus tenaga kerja harian?

Pekerja harian hanya berlaku untuk pekerjaan yang berubah-ubah dalam hal waktu, yaitu kurang dari 21 hari dalam 1 bulan adn volume pekerjaan serta pembayaran upah berdasarkan pada kehadiran.

  1. Benarkah tenaga kerja asing bebas masuk?

Penggunaan pekerja tenaga kerja asing dilakukan dengan sangat selektif dan wajib memiliki pengesahan RPTKA.

Tenaga kerja asing hanya digunakan untuk jabatan tertentu, waktu tertentu dan memiliki kompetensi tertentu.

  1. Benarkah buruh dilarang protes, ancamannya PHK?

Pekerja memiliki hak untuk protes dan tidak terdapat larangan ini dalam Perppu Cipta Kerja.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Perppu Cipta Kerja
# cuti
# Kementerian Ketenagakerjaan
# pesangon

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan