AYOJAKARTA.COM – Perdebatan Jaksa Penuntut Umum Sugeng Hariadi dengan kuasa hukum Ferdy Sambo selama persidangan Kamis (29/12/2022) mendapat begitu banyak respon publik hingga namanya viral.
Jaksa Sugeng Hariadi berhasil membungkam kuasa hukum Ferdy Sambo yang memaksa untuk menjelaskan bukti-bukti baru dalam persidangan yang tidak sesuai dengan hukum acara.
Sugeng hariadi juga merupakan alah satu jaksa yang terkenal garang, dimana pada awal persidangan dirinya begitu berapi-api menjelaskan detik-detik eksekusi Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Kini nama Sugeng Hariadi makin terkenal dan banyak orang yang ingin mengetahui profil serta rekam jejak sang jaksa.
Inilah profil dan rekam jejak jaksa Sugeng Hariadi sebelum menjadi jaksa penuntut umum di sidang Ferdy Sambo.
Sugeng Hariadi selain bertugas dalam sidang Ferdy Sambo sebagai jaksa penuntut umum, dirinya juga ternyata menjabat sebagai Asintel atau Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sebelum menjadi Asintel, Sugeng ternyata pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut di tahun 2020 lalu.
Baru setelah itu di tahun 2021, Sugeng Hariadi diangkat dan menduduki jabatan baru sebagai Asintel Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Tak hanya bertugas di daerah Jawa Barat, ternyata Sugeng juga pernah mengemban tugas di Kejaksaan Negeri Klaten Jawa Tengah dengan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan pada tahun 2015.
Bahkan karirnya pernah menerbangkannya ke Sumatera Selatan dengan menjabat sebagai Asisten perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Lampung, Sumatra Selatan.
Sugeng pernah menangani beberapa kasus penting seperti saat menjadi JPU di kasus predator 13 santri yaitu Herry Wiriawan.
Herry juga pernah menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial pengadaan sapi bunting dari Kementerian Pertaniaan saat menjabat di Kejaksaan Negeri Garut.
Bahkan Sugeng Hariadi yang dikenal garang di persidangan Ferdy Sambo pernah menangani kasus pencurian telepon genggam oleh seorang bapak di Garut untuk membiayai anaknya dengan sangat humanis pada tahun 2020.
Saat itu bahkan Sugeng menghadiahkan sebuah ponsel baru bagi bapak si pencuri HP. Dan tindakan Sugeng saat itu pun mendapat apresiasi dari Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana.
“Langkah bijak Kajari dan jajarannya ini telah menunjukkan wajah penegakan hukum di Indonesia yang sungguh sejuk dan mengayomi. Bukan yang keras dan menakutkan," tutur Eva seperti dikutip dari lama Berita DPR RI.***

Share this article
Profil dan Rekam Jejak Sugeng Hariadi, Jaksa yang Garang di Sidang Ferdy Sambo: Ternyata Pernah Jadi Intel