AYOINDONESIA.COM - Tersedia lowongan ASN alias Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan alias Kemnaker.
Kali ini, lowongan ASN di Kemnaker mencari pegawai yang nantinya akan menyandang status PPPK.
Lowongan ASN Kemnaker ini menyediakan alokasi formasi cukup banyak, hingga mencapai ratusan.
Baca juga: Lowongan Kerja Anak Perusahaan BUMN, PT Angkasa Pura Solusi Buka Loker untuk Lulusan SMA
Dalam informasi resmi yang dipublikasikan melalui laman resmi Kemnaker, alokasi formasi yang tersedia adalah sebanyak 357.
Unit kerja Kemnaker yang akan menampung para PPPK dalam rekrutmen ini pun tergolong banyak.
Total, ada 10 unit kerja yang terdiri dari masing-masing 5 di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Pusat.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelamar.
Baca juga: Info Loker Jakarta 2022: PT Bukalapak Buka 3 Lowongan Kerja Untuk Lulusan S1, Fresh Graduate Merapat
Syara-syarat tersebut juga disampaikan dalam pengumuman di laman resmi Kemnaker yang beralamat di tautan berikut:
Perlu diperhatikan, pendaftaran dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Calon pelamar perlu waspada dengan penipuan yang mengatasnamakan pemberi lowongan.
Selain itu, perlu juga diperhatikan batas waktu pendaftaran agar tidak terlewat.
Dalam lowongan ASN PPPK Kemnaker ini, pendaftaran telah dibuka sejak 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 mendatang.
Akan ada berbagai tahapan seleksi yang harus ditempuh pelamar hingga mencapai tahap terakhir, yakni Usul Penetapan NI PPPK pada 23 Mei hingga 20 Juni 2023.***

Share this article
Kemnaker Buka Rekrutmen PPPK dengan Alokasi Formasi Ratusan Orang, Cek Syarat dan Batas Waktunya di artikel ini!