AYOJAKARTA.COM---Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tuduhan adanya pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi hingga kini masih dalam pemeriksaan.
Sejumlah ahli turut mendalami tudingan yang dilontarkan Putri Candrawathi kepada mendiang Joshua tersebut.
Salah satunya yakni Ahli Kriminolog, Muhammad Mustofa yang dihadirkan untuk menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Menurut Mustofa, dugaan kekerasan seksual pada Putri Candrawathi sebagai dalih membunuh Joshua hanya bisa dilakukan jika ada bukti kuat.
Baca Juga: Chuck Putranto dengan Suara Bergetar Tanyakan Hal ini Ke Ferdy Sambo
"Motif pelecehan seksual bisa sepanjang diikuti dengan bukti-bukti karena dari kronologi yang ada adalah dari pengakuan Putri Candrawati," ungkap Ahli Kriminologi itu.
Disebutkan jika Ferdy Sambo menggunakan motif tersebut, seharusnya sudah tahu bahwa harus beserta dengan bukti yang mendukung.
"Kalau dalam waktu barang kali terlalu jauh ya karena yang menarik begini bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu bahwa peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi," imbuhnya dikutip dari Suara.com dalam artikel Siapa yang Benar? Beda Paham Psikolog vs Kriminolog Soal Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan
Baca Juga: Menggiurkan! Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Anggota PPS Pemilu 2024, Tertarik Segera Daftar
Dirinya menyampaikan Putri Candrawathi dapat melakukan visum untuk memperkuat dugaan kekerasan seksual tersebut.
"Dan harus ada bukti lainnya tetapi tindakan-tindakan itu tidak dilakukan oleh Putri Candrawathi untuk melakukan visum," kata Mustofa.
"Sehingga saat melakukan pelaporan kepada polisi barang buktinya cukup," tambahnya.
Dari hal itulah kemudian Muhammad Mustofa menegaskan terkait pengakuan Putri Candrawathi tersebut tidak dapat dijadikan motif pembunuhan.
"Artinya tidak ada bukti yang mengarah ke situ. Jadi tidak dapat dijadikan motif," tegas Ahli Kriminologi Muhammad Mustofa.
Diketahui sebelumnya Putri Candrawathi dengan narasi pelecehan seksual, selalu memojokkan pihak korban Brigadir J alias Joshua yang diduga dhabisi Ferdy Sambo.
Tudingan itu yang disebut suami Putri Candrawathi nekat menghabisi nyawa mantan ajudannya.
Peristiwa sadis itu sempat terjadi di Duren Tiga rumah Ferdy Sambo.
Di mana akhirnya Brigadir Joshua tewas terkapar bersimbah darah dengan luka tembak di sejumlah titik di tubuhnya.

Share this article
Ahli Kriminologi mengungkapkan pengakuan Putri Candrawathi tentang pelecehan oleh Brigadir J terhadap dirinya, tidak bisa dijadikan motif