Kabar Gembira! Ada Bantuan 20 Juta Bagi KPM yang Memiliki Kondisi Rumah Begini, Cek di Sini!

Kabar Gembira! Bansos 2023 akan Hadir untuk Masyarakat, Simak Jenis dan Besaran Bantuannya!

Kabar Gembira! Bansos 2023 akan Hadir untuk Masyarakat, Simak Jenis dan Besaran Bantuannya!

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bersiap menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp20 juta mulai Desember 2022.

Siap-siap bagi KPM yang memiliki kondisi rumah seperti ini akan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta dari pemerintah.

Di akhir tahun 2022 ini semua anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah harus sudah direalisasikan semua.

Hal ini menjadi catatan apabila tidak terealisasikan yang akan menyebabkan di anggaran tahun 2023 akan terjadi pengurangan anggaran dana bantuan.

Baca Juga: Hasil Poligraf Bharada E Positif Meski Diperiksa Dalam Kondisi Tak Prima, Ahli Pidana Ungkap Penyebabnya

Lalu bantuan apakah yang nominalnya sampai Rp20 juta per KPM yang menerima?

Bantuan ini terkait dengan bantuan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Bantuan Rp20 juta ini diberikan sekali pemberian, bukan total dari bantuan selama setahun atau akumulasi dari beberapa bantuan.

Berdasarkan Keputusan dari Keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor 60/3/BS.01.02/9/2022 tentang petunjuk teknis Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Program RST ini sebelumnya merupakan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau biasa disebut bedah rumah.

Yang mana nominal dari bantuan ini digunakan untuk merenovasi yang memang sudah tidak layak untuk hunian.

Baca Juga: Penuh Haru! Argentina akan Bermain untuk Messi di Final Piala Dunia 2022 Melawan Perancis

Anggaran dari program RST ini berbeda-beda. Ada yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun dari pemerintah desa.

Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube Diary PKH pada Kamis (15/12/2022), adapun kriteria rumah dari warga yang bisa mendapatkan bantuan RST ini antara lain.

1. Rumah yang memiliki dinding atau atap yang dapat membahayakan keselamatan penghuni.

2. Dinding atau atap terbuat dari bahan yang mudah rusak atau lapuk.

3. Lantai terbuat dari tanah, papan, bambu, bahkan semen atau mungkin keramik dalam kondisi rusak.

Baca Juga: Standing Epic Lyodra Curi Perhatian Leeteuk Super Junior saat Terima Piala Penghargaan AAA 2022 di Jepang

4. Kondisi rumah tidak memiliki tempat mandi, cuci, dan kakus istilahnya MCK, atau memiliki tetapi sudah tidak layak.

5. Luas tanah kurang dari 7,2 meter persegi.

Sedangkan syarat untuk mendapatkan bantuan RST ini antara lain.

· Memiliki kartu identitas (KK dan KTP)

· Termasuk fakir miskin yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Sesar Baribis Aktif, Waspadai Potensi Gempa Besar dan Simak Penjelasan Ahli di Sini!

· Memiliki rumah diatas tanah milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli, gire, atau nama lain maupun surat keterangan kepemilikan dari Camat selaku pejabat pembuat akta tanah.

· Belum pernah menerima bantuan sosial perbaikan rumah sejenis dari kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah setempat.

Demikian informasi bantuan RST Rp20 juta ini, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.

Jakarta Selatan 04 Jun 2026, 13:20 WIB

Pastikan Produk Pangan Aman, Sudin KPKP Jakarta Selatan Lakukan Uji Sampel di 5 Lokasi Ini!

Pastikan produk pangan yang beredar di masyarakat aman, Suku Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan aktif lakukan pengawasan.

Metropolitan 04 Jun 2026, 13:05 WIB

30 Rumah Warga Hangus Terbakar di Jakarta Pusat, Pemkot Jakpus Gerak Cepat Berikan Bantuan!

Kebakaran kembali terjadi didi Jalan Tanah Tinggi IV RT 09 RW 07, Johar Baru, Jakarta Pusat, sekitar pukul 00.15 WIB pada Kamis, 4 Juni 2026 dini hari yang menghanguskan 30 rumah warga.

News 04 Jun 2026, 11:51 WIB

Bikin Geleng Kepala! 4 Tindakan Dugaan Korupsi Ex Kepala BGN Dadan Hindayana Cs

Kejaksaan Agung sudah menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sanjayana dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG

Komunitas 04 Jun 2026, 10:59 WIB

ISMN Meet Up Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Jembatan Sukses Kreator Lokal Hadapi Dinamika Industri

ISMN Meet Up Surabaya 2026 resmi dibuka! Ajang kolaborasi kreatif untuk bantu kreator lokal bertahan dan bertumbuh di tren media sosial.

Jakarta Barat 04 Jun 2026, 10:51 WIB

Diduga Artefak, Sudin Kebudayaan Jakarta Barat Tindak Lanjut Temuan 4 Lempengan Batu Granit Aksara Cina!

Diduga artefak, temuan lempengan batu di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan ditindaklanjuti oleh Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat.

News 04 Jun 2026, 10:16 WIB

Jembatan Baru Komunikasi Publik, ISMN Hubungkan Kominfo Jatim dan Homeless Media

ISMN gandeng Kominfo Jatim rangkul Homeless Media! Sinergi radikal ini siap ubah peta informasi dan guncang dominasi media arus utama.

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.