WHO Tetapkan Corona Pandemi, Perlindungan Data Pribadi Pasien Bisa Dikesampingkan, Utamakan Informasi Serta Merta?

Coronavirus penyebab COVID-19. (Getty Images)

Coronavirus penyebab COVID-19. (Getty Images)

TULISAN ini bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti apalagi membuat panik masyarakat. Namun melihat dampak yang sangat besar dan dibutuhkan kewaspadaan ekstra tinggi dari masyarakat untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungannya maka dengan berat hati Penulis menuliskan tulisan ini. 

Semata-mata menjalankan tugas dan tanggung jawab Penulis sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat yang disumpah untuk melindungi masyarakat sesuai dengan Tugas dan Fungsi lembaga dan jabatan Penulis. Namun demikian, isi materi tulisan ini sepenuhnya tanggungjawab penulis sendiri. 

Sekali lagi, tulisan ini didedikasikan kepada masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia memahami situasi dengan baik dan sebenar-benarnya sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungannya terkait penetapan Corona sebagai Pandemi oleh WHO. 

Sekali lagi, bukan untuk menimbulkan kepanikan, namun untuk, mengutip pernyataan Mike Ryan, Direktur Kedaruratan WHO, mendorong dilakukannya tindakan lebih agresif dan intens untuk membendung penyebaran Corona.

Corona Sebagai Pandemi

Direktur Jenderal World Health Organization (WHO),Tedros Adhanom Ghebreyesus, secara resmi mengumumkan Corona sebagai Pandemi.

Ini bukan pengumuman sembarangan. Ini pengumuman maha penting. Maha penting bagi seluruh dunia. Maha penting bagi miliaran penduduk dunia. Pengumuman ini sungguh maha berat syaratnya untuk bisa diumumkan. 

Mengumumkan Pandemi berarti mengumumkan adanya resiko yang maha dahsyat tentang penularan suatu penyakit yang belum ada obatnya namun sangat mudah menular. Tidak saja kecepatan penularannya yang sangat cepat namun juga skalanya yang sudah lintas negara dalam waktu singkat. Pandemi bukanlah Epidemi, Pandemi lebih dahsyat dari Endemi. Endemi saja sudah sedemikian parahnya apalagi Pandemi. Itulah kenapa tidak sembarangan boleh diumumkan.

Pengumuman ini sekaligus menegaskan bahwa semua pemerintah, semua pihak terkait, semua lapisan masyarakat di seluruh dunia harus pada level kewaspadaan tinggi. Tidak boleh menganggap enteng atau meremehkan.

Menularnya sangat mudah dari orang ke orang, obatnya belum ada yang efisien dan efektif, dan berdampak sangat luas pada kesehatan ummat manusia sebagai komunitas dan berdampak luas pada hampir seluruh sektor kehidupan. 

Itulah makna pengumuman Corona sebagai Pandemi (bukan endemi) oleh orang dan organisasi yang paling otoritatif mengenai kesehatan di seluruh dunia.

Kita baca penggalan kalimat Dirjen WHO saat mengumumkan Pandemi Corona yang dimuat di salah satu media nasional Indonesia:

"WHO telah menganalisa wabah ini sepanjang waktu dan kami sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kami telah membuat penilaian bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi. Pandemi bukanlah kata untuk digunakan dengan ringan atau sembrono," katanya.

Namun demikian yang sedikit melegakan adalah fakta bahwa Pandemi tidak berkaitan dengan potensi kematian yang ditimbulkannya, hanya mengacu pada penyebaran penyakitnya.

WHO mendefinisikan pandemi sebagai wabah patogen baru yang menyebar dengan mudah dari orang ke orang di seluruh dunia. Sementara, Epidemi sebagai wabah yang telah tumbuh di luar kendali namun terbatas pada satu negara.

Beberapa Kasus

Pandemi yang paling mematikan adalah Pandemi pada abad pertengahan yaitu Pandemi yang dikenal dengan istilah Kematian Hitam. Kurang lebih menewaskan 200.000.000 (dua ratus juta) manusia. 

Lebih dekat waktunya dengan sekarang adalah Pandemi yang terjadi pada awal abad 20 yaitu Pandemi Cacar dengan korban meninggal dunia hampir 300.000.000 (tiga ratus juta) manusia. Sebagai pembanding, jumlah rakyat Indonesia sekitar 270.000.000 (dua ratus tujuh puluh juta). 

Itulah Pandemi, dan saat ini dunia dinyatakan mengalami Pandemi kembali, namanya Pandemi Corona.

Rezim Keterbukaan Informasi Pandemi Corona

Pengumuman Dirjen WHO tentang Corona sebagai Pandemi (tidak sekedar Endemi), kasus-kasus Pandemi masa lalu, belum adanya obat yang efisien dan efektif, sangat sentralnya peran perlindungan diri sendiri atau kewaspadaan diri sendiri dalam menanggulangi Pandemi Corona memunculkan pertanyaan dalam ranah Keterbukaan Informasi yaitu bagaimana korelasi antara perlindungan data pasien Corona dengan penanggulangan Pandemi Corona tersebut? Bagaimana melindungi masyarakat umum dari Pandemi Corona tersebut dalam isu Keterbukaan Infornasi?

Hak Masyarakat Atas Informasi Serta Merta Pandemi Corona

Situasi Corona ditetapkan sebagai Pandemi tersebut dan peran sentral pengendalian penyebarannya lebih banyak pada tingkat kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat agar tidak tertular, melahirkan kewajiban pemerintah (baca : Badan Publik Negara) untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi seluas-luasnya agar meningkat kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat.

Segala hal yang memungkinkan masyarakat tertular Pandemi Corona haruslah diketahui masyarakat sebagai hak masyarakat yang dilindungi Konstitusi dan Undang Undang. Segala informasi yang akan meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak tertular Pandemi Corona haruslah diprioritaskan untuk dipenuhi.

Masyarakat berhak tahu seketika sebagai Informasi Serta Merta ketika sebuah informasi diketahui oleh Badan Publik Negara yang diketahui akan menjadi penyebab tertularnya warga negara. Entah itu informasi tentang orang, tempat, maupun situasi.

Masyarakat berhak tahu seketika sebagai Informasi Serta Merta ketika sebuah informasi diketahui oleh Badan Publik Negara bahwa berinteraksi dengan seseorang yang tertular Corona atau berinteraksi dengan orang yang pernah berinteraksi dengan orang yang tertular Corona akan berakibat tertularnya juga. Maka informasi tentang orang yang tertular pun menjadi Informasi Serta Merta yang perlu segera diketahui publik dalam situsi Pandemi ini.

Masyarakat berhak tahu seketika sebagai Informasi Serta Merta ketika sebuah informasi diketahui oleh Badan Publik Negara bahwa mendatangi rumah dan lingkungan tempat tinggal seseorang yang tertular Corona atau mendatangi rumah dan lingkungan tempat tinggal orang yang pernah berinteraksi dengan orang yang tertular Corona akan berakibat meningkatnya potensi tertular juga. 

Maka informasi tentang rumah dan lingkungan tempat tinggal tersebut menjadi Informasi Serta Merta yang perlu segera diketahui publik dalam situsi Pandemi ini.

Begitu juga dengan gedung, alat transportasi publik, dan ruangan publik lainnya. Jika tempat-tempat tersebut diketahui oleh Badan Publik sebagai tempat di mana pernah disinggahi oleh orang yang tertular Virus Corona maka gedung, alat transportasi publik, dan ruangan publik maka informasi tersebut merupakan Informasi Serta Merta yang wajib disampaikan kepada publik seketika itu juga dan secepat-cepatnya melaui media yang memungkinkan.

Kenapa demikian karena hanya dengan itu masyarakat bisa melindungi dirinya dari Pandemi Corona. Hanya dengan informasi itulah masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatiannya agar tidak tertular dan agar penyebaran Pandemi Corona bisa diminimisir. Apalagi belum ada obat yang efektif dan efisien untuk menyembuhkan. Kalaupun banyak yang sembuh di luar negeri, tidak berarti Indonesia sudah punya serum Antivirus Corona tersebut bukan?.

Bagaimana menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, itu hal lain lagi. Tidak bisa karena kekhawatiran adanya kepanikan terus membiarkan masyarakat meraba-raba dalam melindungi dirinya tanpa informasi yang akurat. Berinteraksi dengan siapa saja penuh kecurigaan dan mendatangi tempat-tempat tanpa berbekal informasi akurat. Sebuah kotapun diisolasi jika perlu, dan itu dilakukan oleh beberapa negara.

Pengesampingan Perlindungan Data Pribadi Pasien Corona

Pertanyaan pengiringnya adalah bagaimana dengan perlindungan Informasi yang dilindungi hukum untuk dikecualikan (dirahasiakan) dalam situasi normal?

Namanya juga dalam situasi abnormal, tentu banyak hal juga diperlakukan dengan tidak normal. Jika membuka sebuah informasi akan berdampak meningkatnya kewaspadaan masyarakat dan meningkatnya peluang masyarakat untuk tidak tertular Pandemi Corona maka membuka informasi tersebut adalah lebih diutamakan, terutama dalam situasi yang oleh WHO telah ditetapkan sebagai Pandemi Coronwa. 

Jika membuka data pribadi penderita Corona, membuka alamatnya, dan membuka informasi tempat tinggalnya akan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, akan meningkatkan kehati-hatian masyarakat, akan meningkatkan kemungkinan tidak tertularnya masyarakat dan membuka data pribadi tersebut ke publik adalah lebih bermanfaat dibanding menutupinya maka mengesampingkan perlindungan data pribadi kesehatan orang yang tertular Corona bisa dipertimbangkan.

Namun keputusan dan penilaian situasinya tentu berbasis data yang akurat. Dan data yang akurat itu ada pada pemerintah. Maka silakan pemerintah untuk mengambil kebijakan dan memutuskan.

Sekali lagi, bagaimana menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, semisal kepanikan masal, tentu juga perlu dipertimbangkan dengan arif dan matang. 

Namun penulis menyakini pemerintah punya strategi dan cara jitu untuk mengkomunikasikannya. Insya Allah.

Hendra J Kede
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Timur 05 Jun 2026, 10:54 WIB

Puskesmas Matraman Kini Punya Gedung 4 Lantai, Pramono: Layak Jadi Rumah Sakit

Kehadiran Puskesmas Matraman yang lebih modern ini diharap mampu meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di wilayah terserbut dan sekitarnya.

Metropolitan 05 Jun 2026, 10:41 WIB

Tanggal 6-7 Juni Kawasan GBK Diprediksi Padat, Deretan Rute Transjakarta yang Bisa Digunakan!

Masyarakat diimbau untuk menggunakan transportasi umum (Transum) menuju lokasi pelaksanaan berbagai acara berskala nasional dan internasional yang akan berlangsung di Kawasan GBK

News 05 Jun 2026, 10:07 WIB

Mobil Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Pertamina JBB Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Mobil tangki BBM terbakar di Tol Cisumdawu. Pertamina memastikan seluruh awak selamat dan pasokan BBM tetap aman.

Bisnis 05 Jun 2026, 09:36 WIB

Momentum Hari Lingkungan Hidup 2026, BNI Tegaskan Peran Strategis Pembangunan Berkelanjutan

BNI tegaskan komitmen ESG di Hari Lingkungan Hidup 2026. Targetkan NZE operasional 2028 dan pacu pembiayaan hijau lewat TKBI.

Sport 05 Jun 2026, 09:12 WIB

Pembinaan Atlet Muda BNI dan PBSI: Indonesia Open Jadi Ajang Mental Juara

BNI dan PBSI sinergi kuatkan pembinaan atlet muda di Indonesia Open 2026 demi cetak mental juara dunia dan jaga tradisi emas.

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:50 WIB

Akhir Pekan Ada Konser EXO Planet 6 hingga Raisa, Dishub DKI Prediksi Pengunjung Kawasan GBK Capai 43.000! Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Kantong Parkir di Sini

Dishub DKI Jakarta siapkan berbagai langkah antisipasi lalu lintas dan transportasi berbagai kegiatan berskala nasional dan internasional yang berlangsung di Kawasan GBK pada 6 dan 7 Juni 2026

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:29 WIB

Bappeda DKI Gelar JFF 2026 di Taman Ismail Marzuki, Pemprov DKI Siapkan Kantong Parkir Resmi di 10 Titik Lokasi Ini!

Pemprov DKI pastikan 10 lokasi kantong parkir resmi untuk acara Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada 5-7 Juni yang diselenggarakan oleh Bappeda.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 08:18 WIB

Sudah Tahu? JPO Senes Sentral Jakarta Pusat Sudah Kembali Beroperasi Usai Alami Kerusakan Imbas Demo Akhir Augustus 2025 Lalu!

Usai alami kerusakan Imbas aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu, pada Kamis, 4 Juni 2026 JPO Senen Sentral kembali beroperasi dan bisa digunakan mulai pukul 18.00 WIB.

Jakarta Selatan 05 Jun 2026, 08:08 WIB

CFD Rasuna Said Siap Beroperasi Resmi 7 Juni 2026, Sudinhub Jaksel Antisipasi Pungli dan Parkir Liar!

CFD Rasuna Said siap beroperasi secara resmi, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan antisipasi potensi parkir liar dan pungutan liar (Pungli)

Metropolitan 05 Jun 2026, 08:01 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Jumat 5 Juni 2026: Didominasi Cerah Berawan

Informasi prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat, 5 Juni 2026.

Metropolitan 04 Jun 2026, 22:33 WIB

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK 6-7 Juni 2026

Kawasan GBK diprediksi padat oleh puluhan ribu pengunjung pada 6-7 Juni 2026 karena ada 7 acara besar. Dishub DKI menerapkan rekayasa lalin situasional dan mengimbau warga naik transportasi umum.

Jakarta Pusat 04 Jun 2026, 19:22 WIB

Penyandang Disabilities Bisa Daftar, Sudin Nakertransgi Jakarta Pusat Buka 2.000 Lowongan Kerja 2026!

Sebanyak 2.000 lowongan kerja dari 37 perusahaan disediakan dalam Job Fair

Ekonomi 04 Jun 2026, 18:48 WIB

Rupiah Tembus Rp18.023, Begini Strategi Maybank Wealth Management Amankan Aset Nasabah

Rupiah tembus Rp18.023/USD dipicu inflasi Mei naik 0,28% & suku bunga AS tinggi. Hadapi krisis, Head Wealth Management Maybank Johan Kesuma Harsa sarankan nasabah lakukan diversifikasi investasi.

News 04 Jun 2026, 18:05 WIB

Infogresik Ajak Pelaku Kreatif Ubah Homeless Media Jadi Rumah Aspirasi Warga

Infogresik tegaskan Homeless Media wajib jadi rumah nyaman bagi publik. Simak strategi kelola konten lokal yang tepercaya di sini!

Gadget 04 Jun 2026, 15:53 WIB

Secanggih Apa Chipset Snapdragon 8 Elite Gen 5 Samsung Galaxy Z Fold 8? Simak Ulasannya

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 Ultra Juli 2026. HP tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), teknologi laser drilling agar layar rata tanpa lipatan, chip 2nm, RAM hingga 16GB, dan kamera 200MP.

Gadget 04 Jun 2026, 14:49 WIB

Bocoran Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra, Baterai Jumbo dan Layar Tanpa Lipatan

Samsung bersiap merilis Galaxy Z Fold 8 Ultra pada Juli 2026. Ponsel lipat tipis 4,1 mm ini bawa baterai 5.000mAh (45W), layar tanpa bekas lipatan, chip Snapdragon 8 Elite Gen 5, dan kamera 200MP.

News 04 Jun 2026, 14:46 WIB

Suara Pengamat: ISMN Meet Up Surabaya 2026 Benteng Pertahanan Kreator Lokal

Pengamat puji ISMN Meet Up Surabaya 2026! Dinilai sukses jadi wadah strategis yang bikin ekosistem media sosial jadi jauh lebih sehat.

Metropolitan 04 Jun 2026, 14:16 WIB

Pemeliharaan Gardu Listrik PLN 5-6 Juni 2026, PAM JAYA: Terdapat 45 Wilayah Terdampak Suplai Air

Informasi penting terkait gangguan sementara pada suplai air di sejumlah wilayah Jakarta akibat pekerjaan pemeliharaan gardu listrik milik PLN yang menjadi sumber pasokan energi bagi Instalasi Pengola

Viral 04 Jun 2026, 14:12 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Pesisir Muara Angke, 70 Personel UPS DLH DKI Lakukan Penanganan Secara Bertahap!

Tim gabungan dari berbagai unsur mulai melakukan aksi pembersihan besar-besaran terhadap tumpukan sampah yang membentuk daratan atau dikenal sebagai "pulau sampah" di pesisir Jakarta Utara.

News 04 Jun 2026, 13:39 WIB

Peringatan Keras Kemenhaj RI, Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam di Dalam Koper!

Kementerian Haji dan Umrah RI memberikan peringatan keras kepada jemaah haji agar tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin saat kepulangan ke Indonesia.