WHO Tetapkan Corona Pandemi, Perlindungan Data Pribadi Pasien Bisa Dikesampingkan, Utamakan Informasi Serta Merta?

Coronavirus penyebab COVID-19. (Getty Images)
Coronavirus penyebab COVID-19. (Getty Images)

TULISAN ini bukan dimaksudkan untuk menakut-nakuti apalagi membuat panik masyarakat. Namun melihat dampak yang sangat besar dan dibutuhkan kewaspadaan ekstra tinggi dari masyarakat untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungannya maka dengan berat hati Penulis menuliskan tulisan ini. 

Semata-mata menjalankan tugas dan tanggung jawab Penulis sebagai Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat yang disumpah untuk melindungi masyarakat sesuai dengan Tugas dan Fungsi lembaga dan jabatan Penulis. Namun demikian, isi materi tulisan ini sepenuhnya tanggungjawab penulis sendiri. 

Sekali lagi, tulisan ini didedikasikan kepada masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia memahami situasi dengan baik dan sebenar-benarnya sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungannya terkait penetapan Corona sebagai Pandemi oleh WHO. 

Sekali lagi, bukan untuk menimbulkan kepanikan, namun untuk, mengutip pernyataan Mike Ryan, Direktur Kedaruratan WHO, mendorong dilakukannya tindakan lebih agresif dan intens untuk membendung penyebaran Corona.

Corona Sebagai Pandemi

Direktur Jenderal World Health Organization (WHO),Tedros Adhanom Ghebreyesus, secara resmi mengumumkan Corona sebagai Pandemi.

Ini bukan pengumuman sembarangan. Ini pengumuman maha penting. Maha penting bagi seluruh dunia. Maha penting bagi miliaran penduduk dunia. Pengumuman ini sungguh maha berat syaratnya untuk bisa diumumkan. 

Mengumumkan Pandemi berarti mengumumkan adanya resiko yang maha dahsyat tentang penularan suatu penyakit yang belum ada obatnya namun sangat mudah menular. Tidak saja kecepatan penularannya yang sangat cepat namun juga skalanya yang sudah lintas negara dalam waktu singkat. Pandemi bukanlah Epidemi, Pandemi lebih dahsyat dari Endemi. Endemi saja sudah sedemikian parahnya apalagi Pandemi. Itulah kenapa tidak sembarangan boleh diumumkan.

Pengumuman ini sekaligus menegaskan bahwa semua pemerintah, semua pihak terkait, semua lapisan masyarakat di seluruh dunia harus pada level kewaspadaan tinggi. Tidak boleh menganggap enteng atau meremehkan.

Menularnya sangat mudah dari orang ke orang, obatnya belum ada yang efisien dan efektif, dan berdampak sangat luas pada kesehatan ummat manusia sebagai komunitas dan berdampak luas pada hampir seluruh sektor kehidupan. 

Itulah makna pengumuman Corona sebagai Pandemi (bukan endemi) oleh orang dan organisasi yang paling otoritatif mengenai kesehatan di seluruh dunia.

Kita baca penggalan kalimat Dirjen WHO saat mengumumkan Pandemi Corona yang dimuat di salah satu media nasional Indonesia:

"WHO telah menganalisa wabah ini sepanjang waktu dan kami sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kami telah membuat penilaian bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi. Pandemi bukanlah kata untuk digunakan dengan ringan atau sembrono," katanya.

Namun demikian yang sedikit melegakan adalah fakta bahwa Pandemi tidak berkaitan dengan potensi kematian yang ditimbulkannya, hanya mengacu pada penyebaran penyakitnya.

WHO mendefinisikan pandemi sebagai wabah patogen baru yang menyebar dengan mudah dari orang ke orang di seluruh dunia. Sementara, Epidemi sebagai wabah yang telah tumbuh di luar kendali namun terbatas pada satu negara.

Beberapa Kasus

Pandemi yang paling mematikan adalah Pandemi pada abad pertengahan yaitu Pandemi yang dikenal dengan istilah Kematian Hitam. Kurang lebih menewaskan 200.000.000 (dua ratus juta) manusia. 

Lebih dekat waktunya dengan sekarang adalah Pandemi yang terjadi pada awal abad 20 yaitu Pandemi Cacar dengan korban meninggal dunia hampir 300.000.000 (tiga ratus juta) manusia. Sebagai pembanding, jumlah rakyat Indonesia sekitar 270.000.000 (dua ratus tujuh puluh juta). 

Itulah Pandemi, dan saat ini dunia dinyatakan mengalami Pandemi kembali, namanya Pandemi Corona.

Rezim Keterbukaan Informasi Pandemi Corona

Pengumuman Dirjen WHO tentang Corona sebagai Pandemi (tidak sekedar Endemi), kasus-kasus Pandemi masa lalu, belum adanya obat yang efisien dan efektif, sangat sentralnya peran perlindungan diri sendiri atau kewaspadaan diri sendiri dalam menanggulangi Pandemi Corona memunculkan pertanyaan dalam ranah Keterbukaan Informasi yaitu bagaimana korelasi antara perlindungan data pasien Corona dengan penanggulangan Pandemi Corona tersebut? Bagaimana melindungi masyarakat umum dari Pandemi Corona tersebut dalam isu Keterbukaan Infornasi?

Hak Masyarakat Atas Informasi Serta Merta Pandemi Corona

Situasi Corona ditetapkan sebagai Pandemi tersebut dan peran sentral pengendalian penyebarannya lebih banyak pada tingkat kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat agar tidak tertular, melahirkan kewajiban pemerintah (baca : Badan Publik Negara) untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi seluas-luasnya agar meningkat kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat.

Segala hal yang memungkinkan masyarakat tertular Pandemi Corona haruslah diketahui masyarakat sebagai hak masyarakat yang dilindungi Konstitusi dan Undang Undang. Segala informasi yang akan meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar tidak tertular Pandemi Corona haruslah diprioritaskan untuk dipenuhi.

Masyarakat berhak tahu seketika sebagai Informasi Serta Merta ketika sebuah informasi diketahui oleh Badan Publik Negara yang diketahui akan menjadi penyebab tertularnya warga negara. Entah itu informasi tentang orang, tempat, maupun situasi.

Masyarakat berhak tahu seketika sebagai Informasi Serta Merta ketika sebuah informasi diketahui oleh Badan Publik Negara bahwa berinteraksi dengan seseorang yang tertular Corona atau berinteraksi dengan orang yang pernah berinteraksi dengan orang yang tertular Corona akan berakibat tertularnya juga. Maka informasi tentang orang yang tertular pun menjadi Informasi Serta Merta yang perlu segera diketahui publik dalam situsi Pandemi ini.

Masyarakat berhak tahu seketika sebagai Informasi Serta Merta ketika sebuah informasi diketahui oleh Badan Publik Negara bahwa mendatangi rumah dan lingkungan tempat tinggal seseorang yang tertular Corona atau mendatangi rumah dan lingkungan tempat tinggal orang yang pernah berinteraksi dengan orang yang tertular Corona akan berakibat meningkatnya potensi tertular juga. 

Maka informasi tentang rumah dan lingkungan tempat tinggal tersebut menjadi Informasi Serta Merta yang perlu segera diketahui publik dalam situsi Pandemi ini.

Begitu juga dengan gedung, alat transportasi publik, dan ruangan publik lainnya. Jika tempat-tempat tersebut diketahui oleh Badan Publik sebagai tempat di mana pernah disinggahi oleh orang yang tertular Virus Corona maka gedung, alat transportasi publik, dan ruangan publik maka informasi tersebut merupakan Informasi Serta Merta yang wajib disampaikan kepada publik seketika itu juga dan secepat-cepatnya melaui media yang memungkinkan.

Kenapa demikian karena hanya dengan itu masyarakat bisa melindungi dirinya dari Pandemi Corona. Hanya dengan informasi itulah masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatiannya agar tidak tertular dan agar penyebaran Pandemi Corona bisa diminimisir. Apalagi belum ada obat yang efektif dan efisien untuk menyembuhkan. Kalaupun banyak yang sembuh di luar negeri, tidak berarti Indonesia sudah punya serum Antivirus Corona tersebut bukan?.

Bagaimana menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, itu hal lain lagi. Tidak bisa karena kekhawatiran adanya kepanikan terus membiarkan masyarakat meraba-raba dalam melindungi dirinya tanpa informasi yang akurat. Berinteraksi dengan siapa saja penuh kecurigaan dan mendatangi tempat-tempat tanpa berbekal informasi akurat. Sebuah kotapun diisolasi jika perlu, dan itu dilakukan oleh beberapa negara.

Pengesampingan Perlindungan Data Pribadi Pasien Corona

Pertanyaan pengiringnya adalah bagaimana dengan perlindungan Informasi yang dilindungi hukum untuk dikecualikan (dirahasiakan) dalam situasi normal?

Namanya juga dalam situasi abnormal, tentu banyak hal juga diperlakukan dengan tidak normal. Jika membuka sebuah informasi akan berdampak meningkatnya kewaspadaan masyarakat dan meningkatnya peluang masyarakat untuk tidak tertular Pandemi Corona maka membuka informasi tersebut adalah lebih diutamakan, terutama dalam situasi yang oleh WHO telah ditetapkan sebagai Pandemi Coronwa. 

Jika membuka data pribadi penderita Corona, membuka alamatnya, dan membuka informasi tempat tinggalnya akan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, akan meningkatkan kehati-hatian masyarakat, akan meningkatkan kemungkinan tidak tertularnya masyarakat dan membuka data pribadi tersebut ke publik adalah lebih bermanfaat dibanding menutupinya maka mengesampingkan perlindungan data pribadi kesehatan orang yang tertular Corona bisa dipertimbangkan.

Namun keputusan dan penilaian situasinya tentu berbasis data yang akurat. Dan data yang akurat itu ada pada pemerintah. Maka silakan pemerintah untuk mengambil kebijakan dan memutuskan.

Sekali lagi, bagaimana menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, semisal kepanikan masal, tentu juga perlu dipertimbangkan dengan arif dan matang. 

Namun penulis menyakini pemerintah punya strategi dan cara jitu untuk mengkomunikasikannya. Insya Allah.

Hendra J Kede
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Obat corona
# Status virus Corona
# Virus Corona
# WNI Positif Corona
# WHO

News Update

Metropolitan

Rano Karno Resmikan Bus Open Top Tour Jakarta Batavia, CEK Tarif dan Rutenya!

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, secara resmi meluncurkan operasional bus Transjakarta Open Top Tour rute Jakarta Batavia di Jalan Kali Besar Barat, Tambora, Jakarta Barat, Kamis, 23 Juli 2026.

Metropolitan

Peringati Hari Anak Nasional, PT TransJakarta Gelar Acara Tahunan 'Merakids 2026' Kenaikan Budaya Bertransportasi Publik

Dalam rangka memperingati Hari Anak NNasional, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menggelar program tahunan bertajuk 'Merakids 2026: Bermain, Belajar, dan Berpetualang' pada Kamis, 23 Juli 2026.

Nasional

BRI Peduli Dorong Semangat Belajar Anak Indonesia Melalui Program Ini Sekolahku

BRI Peduli memperingati Hari Anak Nasional 2026 dengan kelas inspirasi dan penguatan Program Ini Sekolahku di enam sekolah.

Ekonomi

Siapa Saja Pemegang Saham Utama di Balik Kredivo Group?

Kredivo dikuasai FPL Capital (85%) dan PT Wanteg Selaras Alam (15%). Didirikan Akshay Bhargava dan dipimpin Dirut Umang Rustagi, aset Kredivo tembus Rp1,49 T dengan ekuitas Rp414,49 M di akhir 2025.

News

Targetkan 35.624 KDKMP di Akhir Tahun 2026, Zulhas: Skema Penyaluran Bansos Melalui Kopdes Merah Putih

Instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, skema penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Ekonomi

Kredivo Temui OJK Usai DC Ketahuan Lecehkan Nasabah

Kredivo investigasi dugaan pelecehan oleh oknum debt collector mitra (PT Danakirti Arta Kirana). Hasilnya resmi dilaporkan ke OJK pada 23 Juli 2026 demi pastikan penagihan tegas dan sesuai aturan.

News

Sudah Tahu? Ada Rentetan Aksi Unjuk Rasa Berjilid Sejak 20 Juli 2026 di DKI Jakarta: Tuntutan MBG hingga Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah!

Tak banyak diliput oleh media namun ramai di media sosial, sejumlah titik di wilayah Jakarta diwarnai oleh gelombang aksi unjuk rasa sejak Senin, 20 Juli 2026.

Jakarta Selatan

SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Walkot Jaksel Syafrin Liputo Pastikan KBM Tetap Berjalan!

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, memastikan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi peserta didik di SDN Kebayoran Lama Selatan 09 tetap berjalan dengan baik pasca insiden robohnya bangu

News

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini, Polisi Kerahkan 900 Personel hingga Rekayasa Lalu Lintas Situasional!

Sebanyak 900 personel gabungan disiagakan guna mengawal aksi demonstrasi yang akan berlangsung di dua titik wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis, 23 Juli 2026.

Bekasi

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Terhadap SPBU 34.176.06 Bekasi Diduga Layani Pelangsir

Jakarta Pusat

2 Aksi Demo Jakarta Hari Ini: Mahasiswa hingga Ojol di 2 Titik Berbeda Gambir dan Kawasan DPR RI!

Setidaknya dua aksi unjuk rasa besar yang digelar oleh aliansi mahasiswa dan massa ojek online (ojol) di sejumlah titik di Jakarta Pusat, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Metropolitan

Pipa Sempat Bocor, PAM Jaya Pastikan Layanan Air Bersih di Jalan Simatupang Berfungsi Kembali!

Layanan air bersih untuk warga di wilayah terdampak kebocoran pipa di Jalan TB Simatupang kini telah kembali pulih.

Bekasi

Mendukung Wajah Baru TPST Bantargebang, Saatnya Warga Jakarta Pilah Sampah dari Dapur

Pemprov DKI beralih ke controlled landfill di Bantargebang dengan pasang geomembran cegah air lindi. Target bebas open dumping 2029 ini butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

Cegah Bahaya Pemukiman Padat, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bangun Budaya Sadar Bencana di Tangerang

Pertamina Patra Niaga Regional JBB luncurkan SAHABAT SIAGA di Tangerang! Warga Mekarsari dilatih simulasi kebakaran dan gempa.

Jakarta Selatan

Soal Perbaikan Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jaksel, Pramono Buka Opsi Gunakan Dana KLB, Apakah Itu?

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, buka suara terkait kerusakan bangunan yang terjadi di SDN Kebayoran Lama Selatan 09, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Kerap Jadi Biang Kemacetan di Kawasan Cakung-Cilincing, Pemprov DKI Gratiskan Truk Kontainer Parkir di Terminal Tanah Merdeka!

Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah cepat guna mengatasi kemacetan parah yang kerap terjadi di kawasan Cakung-Cilincing.

Bekasi

TPST Bantargebang Mulai Pakai Geomembran, Targetkan Sistem Controlled Landfill Rampung 2029

Pemprov DKI pasang geomembran di TPST Bantargebang untuk transisi ke controlled landfill hingga 2029. Langkah ini tekan air lindi dan butuh pemilahan sampah organik dari rumah tangga.

Bisnis

BRI Peduli Gelar Pelatihan Ekspor, UMKM Mebel Sukoharjo Siap Rambah Pasar Dunia

CV Swakarya Jaya Furniture asal Sukoharjo sukses tembus pasar ekspor Spanyol dan AS! Simak kisah sukses pelatihan ekspor BRI Peduli di sini.

Gadget

Lini Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis di Indonesia, Perdana Bawa Baterai Silikon Karbon dan Chipset 2nm

Samsung merilis Z Flip 8 (Exynos 2600 2nm), Z Fold 8, dan Z Fold 8 Ultra di Unpacked Jakarta. David GadgetIn puji baterai silikon karbon 5.000 mAh di Fold 8 Ultra dan Snapdragon 8 Elite Gen 5.

Nasional

Dorong Service Excellence, Danantara Indonesia Tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga

Danantara Indonesia tinjau Travoy Rest dan JMTC Jasa Marga! Cek inovasi rest area kekinian dan pantauan tol canggih berbasis AI di sini.