Jatah Preman yang Bikin Greget

Ilustrasi - pungutan liar/Okezone.com

Ilustrasi - pungutan liar/Okezone.com

Video ormas yang meminta “jatah preman” kepada minimarket meramaikan dunia selancar di media sosial (medsos). 

Dalam video tersebut, tampak Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda didampingi polisi dan sejumlah ormas. Dalam video itu, Aan meminta agar minimarket di Kota Bekasi bekerja sama dengan ormas dalam hal penarikan retribusi parkir.

Anehnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membenarkan adanya “surat tugas” kepada ormas untuk mengelola parkir minimarket. Surat tugas yang dikeluarkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bekasi itu dievaluasi setiap bulan. Ia menyebutkan, anggota ormas dibekali surat tugas tersebut agar dapat mengkoordinir parkir minimarket.

Pembekalan surat tugas jaga parkir minimarket oleh ormas di Kota Bekasi itu menimbulkan kekisruhan. Bapenda Kota Bekasi pun akhirnya tidak lagi menerbitkan surat tugas tersebut. Seandainya enggak jadi buah bibir di masyarakat, bisa jadi “surat tugas” kepada ormas untuk mengelola parker minimarket tetap langgeng hingga kini.

Ternyata pengelolaan liar oleh preman ini bak gayung bersambut. Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian rada kesal juga. Karena itu, kemudian Tito yang mantan Kapolri itu meminta kepala daerah untuk menertibkan pengelolaan parker di wilayahnya. Ia meminta agar persoalan itu tidak meresahkan masyarakat dan merusak iklim usaha.

“Jatah preman” tidak jauh dengan pungutan liar (pungli). Ya beda-beda tipis tapi hampir miriplah!

Kasus di Bekasi itu mengingatkan pada kasus pungli di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Selasa, 11 Oktober 2016. Pejabat meminta uang lelah kepada pengusaha di kementerian itu. Sontak saja Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)- Jusuf Kalla (JK) langsung menyatakan perang menghadapi pungli.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto ketika itu sempat mengatakan, pemerintah mengganti nama tim yang bertugas menindak para pelaku pungutan liar. Sebelumnya, pemerintah menamai tim tersebut Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP). Kini, namanya berubah menjadi “Saber Pungli” alias “Sapu Bersih Pungutan Liar”.

Tim Saber Pungli akan terdiri dari Polri sebagai leading sector, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan, hingga sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.

Pungli sebenarnya bukan barang baru di negeri ini. Sejak zaman Soeharto dulu bahkan hingga kini, pungli menjadi warna yang sulit terpisahkan dari sosok birokrasi. Malah muncul pameo: urusan mau beres jangan lupa sisipkan lembaran rupiah. Kondisi itu memunculkan plesetan: ‘’Kalau bisa dipersulit mengapa dipermudah!” Masyarakat pun akhirnya apatis dan menyerah kepada kondisi tersebut. Yang terjadi kemudian memberikan pelicin atau apapun namanya telah menjadi sesuatu yang lumrah dan tidak dianggap tabu apalagi sebuah perbuatan tercela.

Salah satu sektor yang sarat dengan pungli adalah sektor transportasi. Sektor ini masih dijadikan mesin uang untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Pengelola kota tidak melihat sektor ini sebagai pelayanan. Kondisi inilah yang menjadikan sektor transportasi sebagai lahan subur praktik pungli.

Soal perizinan yang begitu terang menderang malah dijadikan lahan korupsi. Padahal, sektor transportasi menyumbang 6-10 persen produk domestik bruto. Kondisi transportasi yang efisien, aman, dan teratur akan memberi sumbangan besar bagi kinerja perekonomian. Namun, sekali lagi hal itu seakan dilupakan sama sekali. Banyak pengelola kota dengan pelbagai aturan yang dibuat menjadikan sektor transportasi menjadi sapi perah untuk mengisi pundi-pundi PAD. Kondisi itu nyatanya juga disulap petugas di lapangan untuk mengeruk keuntungan pribadi dengan menarik biaya pungutan tidak resmi.

Tengok saja ketika angkutan umum melakukan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir. Sudah bukan rahasia umum maraknya percaloan yang berkeliaran di kantor Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Calo-calo ini bekerjasama dengan petugas di lapangan. Tanpa calo bisa dipastikan pemilik angkutan umum entah itu metromini, kopaja, mikrolet atau bus akan sulit “lulus” uji kir kendaraan. Padahal, uji kir menjadi salah satu alat kontrol untuk mengetahui layak tidaknya angkutan umum beroperasi mengangkut penumpang.

Bisa ditebak kemudian dan ini bisa disaksikan sehari-hari di jalan-jalan di Ibu Kota Jakarta banyak ditemukan angkutan umum yang kondisinya sangat memprihatinkan: bodi mobil keropos, pancaran lampu kurang dari syarat minimal, rem blong aau gas buangan yang hitamnya minta ampun: super pekat! Imbas selanjutnya: pelayanan angkutan umum menjadi amburadul. Penumpang angkutan umum menjadi sangat dekat dengan maut.

Calo di PKB inilah yang nantinya “bergerilya” membawa angkutan umum yang akan diuji. Mulai dari pintu gerbang masuk untuk mendaftarkan permohonan pengujian sampai akhir penyerahan surat kir di dekat loket pengecetan kelulusan kelaikan kendaraan. Calo-calo ini setiap melewati satu pintu pengujian harus memberi setoran agar lancar. Mulai dari loket pendaftaran hingga pintu masuk ke ruang pengujian.

Pada 2009, jumlah pungli oleh oknum aparat dan preman di sektor transportasi telah mencapai Rp 11 triliun per tahun. Ketua Umum DPP Organda ketika itu, Murphy Hutagalung mengungkapan angka itu ketika bertemu Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla. Pungli itu sangat memberatkan pengusaha dan awak angkutan umum.

Murphy mengungkapkan, angka sebesar Rp 11 triliun tersebut berdasarkan catatan kasar pengusaha angkutan umum dari jumlah pungli sebesar Rp 7.500 per kendaraan per hari dan jumlah armada angkutan umum berbagai jenis di seluruh Indonesia yang saat itu berjumlah sekitar 10 juta unit. Jumlah pungli yang dilakukan tersebut mencapai 30 persen dari omzet pendapatan per kendaraan. Jika dana Rp 11 triliun itu diperuntukkan bagi pengusaha angkutan umum, kondisi armada angkutan umum akan cukup mewah dan lebih dari dari kondisi yang ada sekarang ini. Biaya pungli di sektor transportasi menjadi komponen biaya operasional tidak resmi yang cukup besar dibandingkan dengan biaya perawatan mesin, ban atau onderdil.

Dalam sebuah diskusi publik yang digelar Center for Indonesia Regional and Urban Studies (CIRUS) beberapa tahun silam, Public Interest Research and Advocacy Center (PIRAC) dan Lembaga Konsumen Jakarta mengungkapkan, pelayanan angkutan umum di Ibu Kota Jakarta menjadi buruk dan amburadul, antara lain karena banyaknya pungutan liar di jalan raya. Dalam sehari untuk angkutan kota jenis mikrolet, misalnya, sopir angkot terpaksa membayar pungutan sebesar Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu.

Terungkap pula bahwa terdapat tiga kelompok yang menjadi pelaku utama yang biasa meminta pungli kepada sopir angkot yakni oknum polisi, oknum Dinas Perhubungan dan preman. Pungutan itu sifatnya wajib bagi sopir dan akan menjadi perkara jika sopir tidak memberikan pungli. Jangan harap kendaraan mulus keluar terminal. Bodi mobil bisa baret atau lecet. Belum lagi ancaman kekerasan fisik.

Kasus “jatah preman” di Bekasi sedikit banyak menandakan bahwa pungli tetap masih bercokol di negeri ini. Soal parkir hanya sebuah gunung es. Karena sebenarnya masih banyak lagi kasus hal serupa yang terjadi namun tidak tampak di permukaan.

Lantas ke mana yang namanya “Saber Pungli” alias “Sapu Bersih Pungutan Liar” itu kini? 

Masih bertaji atau sama seperti Pemkot Bekasi yang memilih “bekerjasama” dengan menerbitkan “surat tugas” untuk mengelola parkir di wilayah penyanggah Ibu Kota Jakarta itu, walau belakangan dinyatakan tidak berlaku lagi karena kepalang malu karena sudah jadi viral di media sosial.

Norman Meoko
Wartawan senior

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:47 WIB

679 Jiwa Terdampak Kebakaran Kemayoran, Dinsos DKI Berikan Bantuan Logistik: Makanan hingga Layanan Dukungan Psikososial

Dinas Sosial DKI Jakarta diketahui memberikan bantuan logistik berupa makanan siap saji, kebutuhan dasar, perlengkapan keluarga dan sekolah, termasuk Layanan Dukungan Psikososial serta dukungan hunian

Metropolitan 04 Jun 2026, 07:11 WIB

Prediksi Cuaca DKI Jakarta Kamis 4 Juni 2026: 4 Wilayah Serentak Hujan Sore hingga Malam Hari

Informasi seputar prediksi cuaca DKI Jakarta dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada hari Kamis, 4 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.