AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah ditunda sepekan.
Sidang yang berlangsung Senin (21/11/2022) menghadirkan tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yaitu Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Tak hanya itu, sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut menghadirkan 11 saksi.
Satu di antaranya adalah AKBP Ridwan Soplanit yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube tvOneNews pada Kamis (24/11/2022), AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan kesaksiannya.
Ia mengatakan bahwa di hari tewasnya Brigadir J, dirinya berada di rumah dari pagi hingga sore.
Ridwan Soplanit menjelaskan saat diminta datang ke TKP, ia mengaku masuk melalui pintu belakang dan menemui Ferdy Sambo.
Dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo mengatakan bahwa telah terjadi peristiwa tembak-menembak di antara anggotanya.
Ferdy Sambo menambahkan bahwa peristiwa itu terjadi karena istrinya Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual di rumahnya yang berada di Magelang.
Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga sempat mengatakan bahwa jangan sampai berita tembak-menembak tersebut menjadi besar ataupun terekspos karena merupakan aib keluarga.
Sebelum tim olah TKP dari Polres Jaksel datang, Ridwan Soplanit mengaku bahwa tim dari Provos sudah datang terlebih dahulu.
Tim tersebut terdiri dari Beni Ali, Kombes Susanto dan AKP Dadang.
Ridwan Soplanit juga mengaku saat berada di TKP dirinya melihat satu buah magazin yang terdiri dari 10 selongsong peluru.
Ia bahkan sempat menjemput saksi ke pihak Propam namun pada saat itu saksi tidak diserahkan ke pihaknya.
Berdasarkan keterangan Ridwan Soplanit, hasil visum menunjukkan bahwa terdapat tujuh tembakan masuk dan enam tembakan keluar.***

Share this article
Berikut skenario Ferdy Sambo pasca tewasnya Brigadir J yang diungkap AKBP Ridwan Soplanit di persidangan.