AYOJAKARTA.COM - Sebuah nomor misterius diminta datanya oleh penyidik dari provider XL Axiata.
Legal Cousel provider XL Axiata datang ke persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J untuk menjadi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Pada Senin (7/11/2022), sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan tersebut, dihadirkan sosok Viktor yang berstatus sebagai saksi setelah dirinya dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum untuk menghadiri persidangan kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Intip Profil Empat Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Cek Info Lengkapnya di Sini!
Viktor memberikan keterangan bahwa pihaknya pernah diminta penyidik untuk menyerahkan data percakapan seluler dari beberapa orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Ia mengungkapkan bahwa penyidik dari kepolisian meminta data percakapan seluler dari beberapa orang yang telah terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Viktor mengatakan bahwa pihaknya dimintai data percakapan seluler milik Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E, Susi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Uniknya, ada nomor misterius yang tidak diketahui milik siapa juga diminta datanya oleh pihak penyidik dari XL Axiata pada saat itu.
"Pertama di 2 September itu meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf dan nomor 087888258777," bebernya.
Viktor kemudian mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui siapa sosok pemilik nomor terakhir tersebut.
Hal ini bisa terjadi karena pihaknya hanya bisa mengetahui nomor NIK saja sesuai dari peraturan yang diberikan oleh Kominfo.
"Itu terakhir nomor siapa?" tanya majelis hakim.
"Kami tidak mengetahui itu nomor siapa, dari kami muncul hanya nomor NIK saja, karena ini nomor prabayar sesuai ketentuan Menkominfo hanya disimpan NIK dan nomornya saja," beber Viktor.
Walaupun demikian, Viktor juga tidak mengetahui dengan pasti apa saja isi percakapan yang diserahkan pihaknya kepada penyidik di kepolisian.
Baca Juga: Keterangan 2 Saksi Ini Bikin Skenario Rekayasa Pembunuhan Brigadir J Versi Ferdy Sambo Berantakan
Ia juga menjelaskan bahwa isi percakapan dalam aplikasi WhatsApp tidak termasuk data yang mereka berikan karena memang tidak ada aksesnya.
Sementara itu, ia kemudian menjelaskan tentang rincian data yang diberikan pihaknya kepada penyidik kepolisian.
“Bisa jelaskan apa yang diserahkan?” tanya hakim.
"Ada saya serahkan CDR. Saya serahkan kepada penyidik berdasarkan apa yang saya temukan,” tutur Viktor.
Baca Juga: Momen Lucu Kuasa Hukum Kuat Maruf saat Pertanyakan Anting Saksi, Buat 'Penonton' Bersorak!
Sayangnya, Viktor mengungkapkan bahwa dirinya tidak sempat melihat secara detail isi dari CDR tersebut.
Ia mengatakan bahwa dirinya langsung menyerahkan kepada penyidik setelah menemukannya.
“Kamu lihat apa isinya,” tanya Hakim.
“Tidak saya buka Yang Mulia, langsung saya serahkan,” tuturnya.
“Isinya itu CDR, call data record. Telepon keluar masuk, melalui telepon reguler dan SMS. Di luar itu apabila pengguna menggunakan internet misalnya WhatsApp, itu tak terdeteksi isinya," beber Viktor.***

Share this article
Berikut keterangan pihak provider terkait nomor misterius yang dimintai datanya oleh penyidik kasus Ferdy Sambo.