AYOJAKARTA.COM – Ferdy Sambo awalnya sempat membuat skenario dan rekayasa peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022.
Skenario dan rekayasa Ferdy Sambo tersebut terbukti tidak benar lewat pengakuan dua saksi tenaga kesehatan (nakes) yakni Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawah.
Nevi dan Azka hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 7 November 2022.
Selain ketiga orang itu, dua orang lagi yang menjadi terdakwa perkara pembunuhan berencana atas Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Jangan Lupa, Besok Gerhana Bulan Total! Sekalian Simak Tata Cara Shalat Gerhana Ya
Baca Juga: Ingat Nih, Aturan Baru dan Biaya Bikin Surat Izin Mengemudi: SIM C Cuma Rp100 Ribu, SIM A Rp120 Ribu
Kedua tenaga kesehatan tersebut adalah mereka yang melakukan swab test PCR terhadap beberapa orang dari keluarga Ferdy Sambo.
Majelis Hakim bertanya kepada saksi Nevi, dia melakukan tes PCR kepada siapa saja. Nevi memastikan saat itu tidak ada Ferdy Sambo ketika dia melakukan tes PCR itu. .
Saksi Nevi lantas bercerita saat dirinya melakukan tes swab PCR terhadap Putri Candrawathi, Bharada E, Susi, dan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
“Siapa aja yang saudara swab?” tanya Hakim.
“Ada empat orang. Ibu Putri, Susi, bapak Richard Eliezer dan Yosua,” jawab Nevi.
“Siapa duluan?” tanya Hakim.
“Bu Putri, Susi, Yosua, terakhir Richard,” ucap Nevi.
“Ada FS (Ferdy Sambo) ikut?” tanya Hakim.
“Tidak,” ujar Nevi.
Baca Juga: Nasihat Ustad Adi Hidayat untuk Pasangan yang Ingin Punya Keturunan dan Anak Soleh
Baca Juga: Ini Berkah Baca Al Fatihah Kata Gus Baha, Surat yang Dulu Bikin Iblis Masuk ICU
Setelah itu, Hakim mengajukan pertanyaan kepada tenaga kesehatan kedua yakni Azka Tilawah soal tes PCR terhadap Ferdy Sambo pada tanggal 7 Juli 2022.
“Yang di-swab siapa saja?” tanya Hakim.
“Saya di tanggal 7 (Juli),” ucap Ishbah.
“Tanggal 7 siapa aja?” tanya Hakim.
“Bapak FS (Ferdy Sambo) sama bapak Daden,” jawab Ishbah.
Azka Tilawah menerangkan bahwa dia melakukan tes swab terhadap Ferdy Sambo pada 7 Juli 2022 di Mabes Polri. Dia mengaku tidak melalukan tes pada 8 Juli 2022 di hari terjadinya peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Keterangan dua saksi tenaga kesehatan itu jelas mematahkan skenario dan rekayasa peristiwa yang sempat dibuat oleh Ferdy Sambo. Pada awalnya, Ferdu Sambo mengaku sedang melakukan tes PCR saat terjadi penembakan di rumah dinasnya.
Baca Juga: 10 Pesan Cinta Kiai Maimoen Zubair: Nomor 7 Jangan Bersedih Kata Mbah Moen
Dalam sidang itu, Jaksa menanyakan saksi Nevi ketika dia bertemu dengan terdakwa Putri Candrawathi, Susi yang menjadi ART keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Brigadir J.
Nevi saat itu akan melakukan tes PCR di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Lihat berhadapan?” tanya Jaksa kepada Nevi bagaimana posisi mereka saat bertemu.
“Berhadapan,” jawab Nevi.
“Yang kamu lihat ketika itu Ibu Putri Candrawathi waktu kamu lihat raut mukanya sedih atau gembira?” tanya Jaksa.
“Saya melihatnya seperti orang capek di perjalanan,” ucap Nevi.
Namun Nevi saat itu tidak melihat ekspresi dari Kuat Ma’ruf dan Brigadir J lantaran keduanya memakai masker. Sementara untuk Susi, Nevi menyebut ia sama seperti Putri Candrawathi yang terlihat kelelahan dalam perjalanan.

Share this article
Skenario dan rekayasa Ferdy Sambo terbukti tidak benar lewat pengakuan dua saksi tenaga kesehatan (nakes) yakni Nevi Afrilia dan Ishbah Azka