AYOJAKARTA.COM -- Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 telah dikeluarkan, dan peserta dapat menemukan berbagai kode kelulusan yang menunjukkan status mereka.
Muhammad Ridwan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN, pada pengumuman kelulusan PPPK untuk tahun 2024 terdapat delapan kode.
Tidak sedikit peserta yang merasa bingung dengan berbagai kode kelulusan dalam pengumuman resmi apalagi tidak ada kode “TL” yang menunjukan menunjukan keterangan tidak lulus.
Oleh karena itu, penting untuk memahami arti dan perbedaan dari setiap kode kelulusan PPPK yang diumumkan agar peserta dapat mengetahui posisi mereka dan langkah selanjutnya dalam proses penerimaan.
Berikut penjelasan mengenai arti dari delapan kode kelulusan PPPK yang dikutip dari Instagram @studicpns.id.
L: Peserta dinyatakan lulus seleksi.
R2: Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar yang dinyatakan lulus.
R3: Peserta Non-ASN yang terdata dalam database pemerintah yang dinyatakan lulus.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Tenaga Non-ASN Diperpanjang! Intip Kriteria dan Formasinya di Sini
R4: Peserta Non-ASN yang tidak terdaftar.
TH: Peserta Non-ASN yang tidak hadir
TMS: Peserta Non-ASN yang tidak memenuhi syarat
APS: Peserta mengajukan pengunduran diri dari proses seleksi.
DIS: Peserta mengalami diskualifikasi dari seleksi.
Peserta dapat memeriksa hasil kelulusan melalui portal SSCASN atau laman resmi instansi terkait dan lihat kode apa yang diterima para peserta. ***
Share this article
Penting untuk memahami arti dan perbedaan dari setiap kode kelulusan PPPK yang diumumkan agar peserta dapat mengetahui posisi mereka.