AYOJAKARTA.COM— Heboh sosok pemuda diduga sebagai hacker Bjorka ditangkap di Madiun beberapa waktu lalu.
Namun terungkap bahwa pemuda bermana Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) tersebut hanyalah penjual es asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Terbaru MAH yang diamankan dan menjadi tersangka kasus kebocoran data pemerintahan karena peretasan itu mengakui telah melakukan kontak dengan hacker Bjorka yang selama ini diburu pemerintah.
Baca Juga: Hacker Bjorka Ungkap Identitas Aslinya, Salah Satu Clue Mengarah ke Sosok Ini
MAH mengaku telah menjual channel telegramnya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka seharga 100 dolar AS.
"Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu," ujar Muhammad Agung Hidayatullah kepada wartawan di Madiun, Sabtu (17/9/2022) dilansir dari Suara.com dalam artikel Penjual Es dari Madiun Mengaku Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS.
Atas perbuatannya, pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Muhammad Agung Hidayatullah mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.
Diketahui, pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanism, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan stop being idiot.
Dilanjutkan pada 9 September dengan tulisan The next leak will come from the president of Indonesia.
Tanggal 10 September 2022 mengunggah To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too.
Baca Juga: Tidak Takut Jadi Buronan Polisi, Ini Dia Jumlah Kekayaan Hacker Bjorka yang Fantastis
"Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk ngepost," ungkap Agung panggilan Muhammad Agung Hidayatullah yang awalnya hanya penasaran dengan bjorka.
"Saya penasaran sama dia. Ngefans juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata Agung.
Muhammad Agung Hidayatullah telah ditetapkan polisi sebagai tersangka pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), namun ia tidak ditahan lagi oleh kepolisian, dan hanya dikenai wajib lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Baca Juga: Mahfud MD Tak Ambil Pusing Datanya Bocor, Hacker Bjorka: Yakin Nggak Ada Data Penting yang Bocor?
Dari kasus tersebut, Timsus Polri menyita sejumlah barang bukti.
Yakni kartu SIM seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka
Dua unit ponsel milik tersangka, dan satu identitas berupa KTP atas nama tersangka. ***

Share this article
Pemuda Penjual Es Asal Madiun yang Ditangkap Polisi Akui Kontak dengan Bjorka Karena Hal Ini, dan ternyata membawanya ke dalam masalah