AYOJAKARTA.COM - Aktor Jefri Nichol turut menanggapi soal bebasnya narapidana atau napi koruptor, termasuk di dalamnya ada eks Jaksa Pinangki.
Dalam unggahan di Instagram Story, Jefri Nichol membagikan ulang postingan Hanung Bramantyo mengenai 23 napi koruptor.
Postingan sang sutradara itu menampilkan wajah-wajah para napi yang bebas bersyarat beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Berkas Perkara Jefri Nichol Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Demikian seperti yang diulas Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Tampak Gemas, Jefri Nichol Ikut Sindir Pembebasan Narapidana Maling Uang Rakyat".
23 narapidana tersebut merupakan bagian dari 1.368 mereka yang masuk dalam program pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), maupun cuti menjelang bebas (CMB).
Tak sedeikit dari narapidana yang bebas tersebut terlibat kasus korupsi (maling uang rakyat) yang mencapai angka miliaran hingga triliunan rupiah.
Baca Juga: Hakim Vonis 7 Bulan Penjara Jefri Nichol Plus Rehabilitasi
Di antaranya terdapat mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah yang menyuap hakim Mahkamah Konstitusi pada saat itu yaitu Akil Mochtar korupsi, dan pengadaan alat Kesehatan masyarakat.
Setelahnya juga terdapat adiknya, Tubagus Chaeri Wardana yang digadang-gadang sebagai Pangeran Banten, ikut terjerat empat kasus korupsi.
Ada pula Anang Sugiana Sudirja dan Sugiharto selaku penjabat Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ikut terjerat pidana korupsi dana e-KTP.
Baca Juga: Heboh, Jefri Nichol Sebut Anak Ferdy Sambo Ribut di Klub Malam. Siapakah yang Dimaksud?
Dalam unggannya, Hanung Bramantyo memperlihatkan wajah-wajah narapidana korupsi tersebut yang dibebaskan dengan program bersyarat.
Terlihat juga dalam kolase foto tersebut wajah aktor Zumi Zola yang didakwa telah menerima gratifikasi dana sebesar 44 miliar rupiah pada saat dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Jambi pada saat itu.
Terlihat dari unggahannya, Hanung Bramantyo tampak tak habis pikir dengan kebijakan dan keputusan yang dibuat oleh negara dengan membebaskan para narapidana kasus korupsi ini. Dalam unggahan tersebut Hanung menuliskan keterangan yang bernada satir.
“Bebas gaes… Piye gaes? Angel wes… angel tenan!!! Ambyar mak pyar balik kanan bubar jalan,” tulis Hanung sebagai keterangan pada unggahannya 7 September 2022.
Baca Juga: Profil Kombes Agus Nur Patria Tahun Akpol hingga Agama, Kini Dipecat Tak Hormat dari Polri
Tak sampai situ, aktor Jefri Nichol pun tampak demikian. Jefri Nichol membagikan ulang unggahan Hanung Bramantyo tersebut. Tak banyak komentar yang diberikan oleh Jefri, dirinya hanya menuliskan satu kata yang memperlihatkan dirinya seolah tertawa.
“Jiakh,” tulis Jefri Nichol pada unggahan instastorynya pada Kamis, 8 September 2022.
Unggahan tersebut mengundang beberapa netizen untuk berkomentar. Ada yang sudah merasa pasrah akan keputusan tersebut. Namun tak sedikit pula yang merasa curiga dengan keputusan tersebut, kemudian dihubung-hubungkan dengan jelang pemilu 2024 yang akan dating.
“Kenapa Mereka dibebaskan menjelang ada nya pemilu??????,” kata netizen.
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang bercuan om,” sinir lainnya. (Khansanida Defta Maura/Pikiran-Rakyat.com)***

Share this article
Aktor Jefri Nichol turut menanggapi soal bebasnya 23 narapidana atau napi koruptor, termasuk di dalamnya ada eks Jaksa Pinangki.