AYOJAKARTA.COM—Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) mengungkapkan pengakuan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang disangkakan kepada Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Putri mengaku diperintahkan suaminya agar mengubah tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan seksual yang diduga dialaminya.
Pengakuan Putri dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan seperti skenario yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Lama Hilang, Aktor Aliando Ungkap Ada Masalah Kriminal, Tak Mau Lapor Polisi
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022) dilansir dari Suara.com, dalam artikel Putri Akui Disuruh Ferdy Sambo Sebut Pelecehan Seksual Terjadi di Duren Tiga.
Pengakuan ini kata Taufan harus dibuktikan, agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat ke publik. Sehingga tugas Polri untuk menyelidikinya.
"Telah membuat heboh banyak pihak tapi orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," ujar Taufan.
Ditegaskan Taufan, selain itu, hal terpenting lainnya adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J).
Diketahui, pemicu penembakan Ferdy Sambo kepada ajudannya itu dipicu karena adanya dugaan pelecahan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.
Namun laporan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J pun telah dihentikan penyidikannya oleh Polri, karena tidak ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: Pemerintah Rencanakan Kenaikan Harga BBM Subsidi Pertamax, Pertalite, dan Solar
Bahkan akhirnya Putri ditetapkan menjadi tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Saat pemeriksaan di Bareskrim, Putri tetap kekeh menyatakan adanya pelecehan seksual oleh Brigadir J.***

Share this article
Komnas HAM Ungkap Putri Disuruh Ferdy Sambo Akui Alami Pelecehan Seksual di Rumah Dinas Duren Tiga, pengakuan ini harus diselidiki Polri