AYOJAKARTA.COM - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga pengelolaan timah dengan pidana penjara 6 tahun 6 bulan.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindah pidana korupsi dan pencucian uang secara bersama-sama.
Selain hukuman penjara, Harvey Moeis juga dijatuhi denda Rp1 miliar dengan ketentuan jika tidak dibayar akan diganti kurungan 6 bulan.
Serta diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp10 miliar dalam waktu maksimal 1 tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Meta AI di WhatsApp Bisa Hasilkan Uang? Begini Faktanya...
Dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Selasa (24/12/2024) putusan ini menuai kritik keras dari masyarakat yang menilai hukuman terlalu ringan mengingat besarnya kerugian negara mencapai Rp271 triliun.
Netizen @karyono9720 menyindir Indonesia sebagai negara hukum hanya bagi rakyat miskin, sementara @alfa13516 mengkritik ringannya hukuman untuk koruptor kelas berat.
Komentar paling menohok datang dari @edysutanto9269 yang membandingkan hukuman pencurian ayam 5 tahun dengan korupsi yang hanya 6 tahun.
Dan @sriedynurcahyo3894 yang mempertanyakan singkatnya hukuman untuk kasus korupsi senilai Rp271 triliun.
Kuasa hukum Harvey Moeis menyatakan ketidakpuasan terhadap putusan dan akan mempertimbangkan upaya hukum dalam waktu 7 hari ke depan.
Mereka akan menunggu salinan putusan untuk melihat pertimbangan majelis hakim, terutama terkait status "penambang ilegal".
Status tersebut menurut mereka perlu diklarifikasi lebih lanjut, khususnya mengenai kategori ilegal yang dimaksud dalam kasus ini.
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa PT RBT bukanlah penambang ilegal, dan definisi penambang ilegal yang dimaksud adalah masyarakat.
Salah satu poin krusial yang akan dipertimbangkan tim kuasa hukum adalah masalah penyitaan harta.
Mereka akan mencermati status harta yang bukan atas nama terdakwa, termasuk harta atas nama Sandra Dewi yang telah melakukan pisah harta dengan Harvey Moeis.
Jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu yang ditentukan, jaksa dapat menyita dan melelang harta bendanya.
Namun, jika harta yang ada tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.***

Share this article
Viral netizen bandingkan hukuman Harvey Moeis sebagai koruptor dengan pencuri ayam yang dihukum lima tahun.