AYOJAKARTA.COM -- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 digelar kurang lebih dua minggu lagi.
Mulai tanggal 20 November-17 Desember 2024, peserta yang sudah dinyatakan lulus tes SKD maka bisa lanjut ke tahapan SKB Non CAT CPNS tahun 2024.
Sementara untuk pelaksanaan tes SKB CAT CPNS Tahun 2024 mulai tangga 9 Desember hingga 20 Desember 2024.
Baca Juga: Catat! Ini Kisi-Kisi SKB CPNS 2024 Khusus Formasi Perawat Ahli Pertama dan Terampil
Seleksi Kompetensi Bidang menjadi penentu kelulusan seleksi CPNS 2024 karena menyumbang bobot nilai integrasi lebih besar dari tes SKD yaitu 60 persen.
Peserta yang melamar formasi di instansi pusat atau daerah, akan mengikuti tes SKB dengan ketentuan berbeda.
Lalu apakah ada perbedaan antara SKB instansi pusat dengan daerah?
Baca Juga: SKB CPNS 2024 Mulai Bulan Desember! Perhatikan Perbedaan Tes di Instansi Pusat dan Daerah, Ternyata…
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @studicpns.id, terdaftar perbedaan tes SKB yang diikuti peserta yang melamar formasi CPNS 2024 di instansi pusat atau daerah.
1. Instansi pusat
- Pelaksanaan SKB menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
- Adanya SKB tambahan maksimal tiga jenis tes lainnya untuk setiap jenis jabatan
- Ketentuan SKB tambahan (bukan menggunakan sistem CAT), meliputi bobot kumulatif maksimal 50 persen dari total SKB, dan jika wawancara maksimal 10 persen dari nilai total SKB
Baca Juga: Ada tentang CPNS! 5 Buku Ini Paling Banyak Dipinjam di Perpusnas selama Bulan Oktober 2024
2. Instansi daerah
- Pelaksanaan SKB menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
- Untuk jabatan yang membutuhkan keterampilan teknis, instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan tambahan maksimal satu jenis tes lainnya untuk setiap jabatan.
- Ketentuan SKB tambahan (bukan menggunakan sistem CAT), meliputi bobot kumulatif maksimal 40 persen dari total SKB, dan jika wawancara maksimal 60 persen dari nilai total SKB.
Baca Juga: Optimis Lolos SKD CPNS 2024? Berikut Ketentuan SKB di Instansi Pusat dan Daerah, Ternyata Berbeda!
Berikut rincian materi SKB dengan CAT BKN.
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kebugaran jasmani atau kesamaptaan
- Tes praktek kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain seusai dengan persyaratan jabatan

Share this article
Seleksi Kompetensi Bidang menjadi penentu kelulusan seleksi CPNS 2024 karena menyumbang bobot nilai integrasi lebih besar dari tes SKD.