AYOJAKARTA.COM – Setelah pendaftaran dan seleksi administrasi, tahapan lain yang masih perlu dilewati setiap pelamar PPPK adalah masa sanggah serta seleksi kompetensi.
Tahap masa sanggah merupakan kesempatan bagi pelamar PPPK yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat atau TMS dalam proses seleksi administrasi.
Dengan mengikuti kesempatan di masa sanggah, pelamar PPPK yang berstatus TMS memiliki peluang untuk dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat pada seleksi administrasi.
Mengacu pada ketentuan BKN, proses verifikasi ulang dari setiap instansi dijadwalkan mulai dilakukan pada tanggal 2 sampai dengan 6 November 2024.
Baca Juga: Muda dan Ganteng! Ini Potret Wajah Jenderal Soedirman saat Pertama Kali Menginjakan Kaki di Jakarta
Berdasarkan sanggahan yang telah diajukan pelamar PPPK, masing-masing instansi akan melakukan verifikasi ulang terhadap seleksi administrasi.
Hasil dari verifikasi ulang terkait sanggah yang diajukan pelamar PPPK, selanjutnya akan diumumkan pada tanggal 5 sampai dengan 11 November 2024.
Karena hanya diperuntukkan khusus bagi pelamar yang berstatus TMS, masa sanggah menjadi penentu bagi pelamar PPPK sebelum masuk ke tahap seleksi akhir.
Untuk mengetahui hasil sanggah yang telah diajukan, setiap pelamar formasi PPPK dapat mencoba melakukan salah satu dari cara berikut.
Cara pertama mengetahui hasil sanggah seleksi administrasi adalah dengan mengakses informasi melalui halaman resmi instansi yang dilamar.
Sesuai jadwal yang telah ditentukan, pelamar PPPK peserta sanggah dapat mengakses pengumuman hasil sanggah mulai tanggal 5 hingga 11 November 2024.
Melalui halaman resmi masing-masing instansi tersebut, pelamar dapat secara aktif dan mandiri memastikan hasil seleksi administrasi pasca sanggah.
Baca Juga: Peserta Lolos SKD Siap-Siap! Berikut Bocoran Pertanyaan Wawancara SKB CPNS
Untuk memastikan hasil seleksi administrasi pasca sanggah, pelamar PPPK dapat mencarinya melalui menu Cari Pengumuman di masing-masing situs resmi instansi.
Setelah penelusuran yang dimaksud telah diperoleh, pelamar PPPK dapat mengunduh dan melihat hasilnya secara lebih terperinci pada halaman Lampiran.
Pada lembar halaman lampiran yang telah disediakan, pelamar PPPK akan mengetahui hasil Status Verifikasi dan status terbaru pasca sanggah.
Adapun cara alternatif untuk mengetahui hasil seleksi administrasi pasca sanggah adalah dengan mengakses portal SSCASN BKN.
Untuk mengetahui hasil seleksi administrasi pasca sanggah, pelamar PPPK perlu melakukan sejumlah tahapan yang dimulai dari Log In menggunakan akun masing-masing.
Setelah masuk pada menu Resume Pendaftaran, pelamar PPPK dapat menuju ke bagian Seleksi Administrasi yang berada pada bagian paling bawah halaman.
Pada bagian halaman tersebut, pelamar akan dapat mengetahui hasil seleksi administrasi yang disertai dengan status terbaru setelah proses sanggah selesai diajukan.
Perubahan status dari TMS menjadi MS, membuat pelamar memiliki kesempatan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian. ***
Share this article
Berdasarkan sanggahan yang telah diajukan pelamar PPPK, masing-masing instansi akan melakukan verifikasi ulang terhadap seleksi administrasi