AYOJAKARTA.COM — Muncul pertanyaan apakah guru yang tidak terdaftar di database BKN bisa melamar PPPK 2024.
Pendaftaran tahap pertama seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2024) hanya tinggal 4 hari lagi ditutup.
Menjelang penutupan pendaftaran ini mulai muncul pertanyaan apakah guru yang tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa melamar PPPK 2024.
Jika merujuk pada Kemenpan RB Nomor 348 Tahun 2024, maka guru yang tidak masuk dalam database BKN masih memiliki kesempatan untuk bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.
Guru honorer yang tidak masuk dalam database BKN termasuk dalam prioritas posisi ketiga setelah eks THK II dan Tenaga Non ASN yang telah terdata dalam database BKN.
Namun, guru honorer yang tidak terdata dalam database BKN tidak bisa mengikuti seleksi pada periode pertama yang telah dilaksanakan pada 1 Oktober 2024 - 20 Oktober 2024.
Melainkan bisa melakukan pendaftaran PPPK 2024 di periode kedua yang akan dilaksanakan pada 17 November 2024 - 31 Desember 2024.
Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh guru honorer yang tidak terdaftar di database BKN yaitu harus aktif bekerja selama dua tahun berturut-turut dan terdaftar di dapodik.
Agar tidak bingung dalam prioritas pelamar PPPK 2024, para pelamar wajib mengetahui siapa saja kategori yang jadi prioritas di seleksi PPPK 2024.
Dikutip dari akun Instagram @studicpns, berikut ini kriteria pelamar seleksi ASN PPPK Guru 2024.
Baca Juga: Seleksi PPPK 2024 Sebenarnya untuk Siapa? Ini Jawaban Lengkap dari BKN
1. Pelamar prioritas
Kriteria pertama untuk pelamar seleksi ASN PPPK Guru 2024 yaitu pelamar prioritas.
Ini merupakan para guru yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus.
Adapun kriteria pelamar prioritas yaitu mereka yang aktif mengajar di sekolah negeri dan aktif mengajar di non-instansi pemerintah atau sekolah swasta.
Selain itu, ada juga pelamar prioritas yang tidak terdata aktif dalam Dapodik. Untuk pelamar prioritas bisa melakukan pendaftaran di periode pertama.
Baca Juga: Contoh Notifikasi Honorer Tidak Lulus Seleksi Administrasi TMS dan Batal Diangkat PPPK Tahun 2024
2. Guru Eks THK II
Kriteria kedua untuk pelamar PPPK Guru 2024 yaitu Guru Eks THK II.
Ini merupakan guru yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK II dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di sekolah negeri.
Adapun untuk guru eks THK II bisa melakukan pendaftaran seleksi PPP 2024 pada periode pertama.
Baca Juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu? Simak Info Lengkapnya di Sini!
3. Guru non ASN di instansi daerah
Kriteria selanjutnya yang menjadi prioritas seleksi PPPK 2024 yaitu guru non ASN di instansi daerah.
Adapun kriteria ini yaitu pegawai non ASN yang terdaftar di database BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru di sekolah negeri. Pelamar kriteria ini bisa melakukan pendaftaran pada periode pertama.
Selain itu, ada juga guru non ASN yang terdata aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun. Untuk pelamar kriteria ini bisa melakukan pendaftaran pada periode kedua.
4. Lulusan PPG
Salah satu kriteria pelamar yang akan menjadi prioritas saat seleksi PPPK 2024 yaitu lulusan PPG.
Lulusan PPG yang telah terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan tidak masuk dalam kriteria pelamar 1,2 dan 3.
Sedangkan untuk pelamar kriteria ini bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK pada periode kedua.
Demikian informasi mengenai apakah guru honorer yang tidak terdaftar di database BKN bisa melamar PPPK 2024.***

Share this article
Pendaftaran tahap pertama seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2024) hanya tinggal 4 hari lagi ditutup.