AYOJAKARTA.COM - Seleksi PPPK 2024 saat ini tengah berlangsung, lantas untuk siapakah tes tersebut?
Sebagaimana dikutip AYO JAKARTA dari video YouTube ASN Pelayan Publik, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windianto menjelaskan secara gamblang siapa yang bisa mengikuti PPPK 2024 ini.
Berikut adalah tiga kategori yang bisa mendaftar PPPK 2024.
1. X Tenaga Honorer Kategori 2 (XTHK2) yang datanya ada di database BKN.
2. Tenaga non-ASN yang datanya ada di database BKN.
3. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama 2 tahun terakhir dan tidak masuk ke dalam database tenaga non-ASN.
Baca Juga: Contoh Notifikasi Honorer Tidak Lulus Seleksi Administrasi TMS dan Batal Diangkat PPPK Tahun 2024
Sedangkan persyaratan untuk mendaftar PPPK 2024 adalah sebagai berikut:
1. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun dari batas usia pensiun untuk jabatan yang dilamar.
2. Pengalaman kerja minimal 2 tahun untuk jenjang terampil dan minimal 3 tahun untuk jenjang ahli muda.
3. Untuk P3K guru, ada tambahan persyaratan yaitu pelamar prioritas yang lulus seleksi JF guru tahun 2021 dan tidak lulus karena keterbatasan formasi.
Selain itu, juga ada pelamar prioritas atau peserta yang lulus seleksi JF guru tahun 2021 dan tidak lulus karena keterbatasan formasi. Pelamar prioritas ini juga harus masih bekerja di instansi pemerintah.
Selanjutnya yang perlu diperhatikan oleh kategori pelamar PPPK 2024 adalah keterbatasan formasi.
Tidak semua instansi menyediakan formasi sesuai dengan kebutuhan. Hal ini bisa menyebabkan tidak semua pelamar yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi P3K.

Share this article
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windianto menjelaskan secara gamblang siapa yang bisa mengikuti PPPK 2024 ini.