AYOJAKARTA.COM - Pertimbangkan gagasan dari Bahlil Lahadalia, Presiden Prabowo berencana agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Usulan dari Ketua Golkar Bahlil ini untuk mengurangi biaya politik di Indonesia yang menerapkan pemilu secara langsung.
Usulan tersebut pun mendapat respons positif dari Prabowo yang menyebutkan jika pemilihan gubernur dan bupati tidak melalui pemilu.
"Kalau sudah sekali milih DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, kenapa enggak langsung pilih gubernur dan bupati?," ujar Prabowo ketika hadir di acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan pada Jumat, 5 Desember 2025.
Lebih lanjut Prabowo menyinggung tentang negara lain seperti Malaysia, India, Inggris hingga Australia yang menggunakan sistem politik murah.
Prabowo pun memberikan saran agar prinsip gotong royong hadir di politik Indonesia setelah proses pemilu selesai.
Lantas dampak positif dan negatif apa yang bisa terjadi jika pemilihan daerah dilakukan DPRD?
Dampak positif jika pemilihan daerah dilakukan DPRD memang dapat memangkas biaya politik, proses lebih cepat hingga politik uang namun perlu diingat jika hal ini dilakukan maka dapat mengurangi kedaulatan rakyat.
Hak rakyat untuk memilih menjadi tidak ada dan tidak ada demokrasi langsung.
Bahkan bisa terjadi transaksi politik di DPRD seperti negosiasi jabatan hingga kepentingan antar partai.
Bahkan jika kepala daerah dipilih oleh DPRD maka akuntabilitas akan menurun karena kepala daerah akan lebih condong ke elite politik.
Risiko untuk korupsi hingga praktek suap jabatan akan tinggi.***
Share this article
Pertimbangkan gagasan dari Bahlil Lahadalia, Presiden Prabowo berencana agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).