Sanksi Pidana Sosial Siap Hadir di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jalin Kerjasama dengan Kejagung

Pemprov DKI Jakarta siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menerapkan pidana kerja sosial. (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)
Pemprov DKI Jakarta siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menerapkan pidana kerja sosial. (Sumber: Pixabay | Foto: Pixabay)

AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menerapkan pidana kerja sosial.

Sebagai informasi kerja sosial merupakan salah datu sanksi pembaruan hukum pidana nasional.

Kerjasama yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Agung tertuang pada nota kesapahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya yang dilakukan pada Senin, 15 Desember 2025.

Menanggapi kerjasama ini, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mendukung langkah Pemprov DKI.

Baca Juga: Siap Aman dan lancar! Dishub DKI Jakarta Siapkan 2.500 Personel Jelang Nataru, 7 Titik Lokasi Wisata Jadi Pantauan Utama

Kerja sama tersebut menitikberatkan pada penerapan keadilan restoratif atau restorative justice serta pelaksanaan pidana kerja sosial. Dikatakan Aziz, sanksi kerja sosial bukanlah hal baru karena telah lama diterapkan di berbagai negara dan kota maju lainnya.

Ia menilai, Jakarta justru terbilang terlambat mengadopsi model hukuman yang tidak hanya berupa denda atau penahanan, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Hukum itu tidak semata-mata soal denda atau penahanan fisik. Kerja sosial justru bisa memberikan dampak positif, karena pelaku turut menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan sosial yang dibutuhkan masyarakat,” ujar Aziz, Rabu (17/12).

Ia menambahkan, pidana kerja sosial juga dinilai lebih adil dan memiliki efek jera. Pasalnya, sanksi denda kerap kurang efektif bagi pelaku dengan kemampuan ekonomi tinggi.

Sebaliknya, kewajiban menjalani kerja sosial dapat menjadi beban moral sekaligus sarana pembelajaran bagi pelaku tindak pidana.

Baca Juga: Merapat! Program Cek Kesehatan Lansia Gratis dari Dinkes DKI, Bisa Periksa 9 Penyakit Ini

“Kalau denda, bagi orang mampu tidak terlalu terasa. Tapi kalau kerja sosial, itu menjadi tanggung jawab dan beban moral. Ini bagus diterapkan di DKI Jakarta, dan kami di Bapemperda mendukung penuh,” tegasnya.

Meski demikian, Aziz mengingatkan agar kebijakan tersebut disertai kajian yang komprehensif sebelum diterapkan. Ia menilai, perlu ada standar yang jelas terkait jenis pekerjaan, durasi pelaksanaan kerja sosial, hingga mekanisme pengawasannya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pemprov DKI Jakarta
# Pramono Anung
# Kejagung
# sanksi
# pidana sosial

Berita Terkait

News Update

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.