AYOJAKARTA.COM – H-1 menuju pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, pastikan para peserta sudah menyiapkan dan mengecek kelengkapan persyaratan ujian.
Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipersiapkan oleh para peserta CPNS 2024 sebelum mengikuti ujian SKD.
Dari ketentuan pakaian hingga barang bawaan, berikut kami rangkum dalam artikel kali ini sebagaimana dikutip dari studicpns.id pada Selasa (15/10/24).
Baca Juga: Lagi Mengerjakan Tugas Kuliah Tiba-Tiba Laptop Nge-Freeze? Jangan Panik, Begini Cara Mengatasinya
Berikut adalah ketentuan dan persyaratan pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024.
Barang yang Wajib Dibawa saat Ujian SKD
1. Kartu Tanda Penduduk Asli (KTP)
2. Kartu Ujian, (Kartu Ujian tidak perlu di laminating dan pastikan bukan kartu pendaftaran)
3. Pensil
Ketentuan Pakaian saat Ujian SKD
1.Menggunakan kemeja lengan Panjang dan berkerah
2.Menggunakan celana Panjang kain hitam (bagi laki-laki dan perempuan) dan rok kain hitam Panjang (bagi Perempuan)
3.Tidak memakai ikat pinggang
4.Menggunakan Sepatu hitam formal
5.Memakai kerudung hitam polos (bagi yang berhijab)
6.Tidak menggunakan aksesoris seperti jam tangan, gelang, cincin dan lainnya.
Tata tertib saat Ujian SKD
1.Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi
2.Tidak boleh merokok di dalam ruangan
3.Dilarang keluar tanpa izin dari panitia
4.Dilarang bertanya dan berbicara dengan peserta lain
5.Dilarang melakukan kecurangan
6.Dilarang menyebarkan soal ***

Share this article
Ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipersiapkan oleh para peserta CPNS 2024 sebelum mengikuti ujian SKD.