AYOJAKARTA.COM - Sempat dinonaktifkan sementara, politikus dari Partai NasDem Ahmad Sahroni kini mulai aktif kembali.
Diketahui, Ahmad Sahroni kini telah resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Ia menggantikan Rusdi Masse yang resmi mengundurkan diri dari Partai NasDem dan DPR RI.
Namun, sayangnya Sahroni belum bisa langsung aktif memimpin Komisi III DPR. Apa penyebabnya?
Baca Juga: Tips Memilih Takjil Aman Selama Ramadan 2026, Hindari 4 Hal Ini
Belum bisa langsung aktif memimpin Komisi III DPR RI, Sahroni ternyata masih harus menjalani sanksi pelanggaran etiknya.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan, bahwa Sahroni akan mulai aktif kembali pada Selasa (10/3).
“Penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR pada 19 Februari 2026 atas pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026,” ujar Dek Gam dalam keterangannya.
Dek Gam menyebut jika sesuai dengan putusan MKD, sanksi Sahroni ini berakhir pada 5 Maret 2026.
Baca Juga: LRT Jakarta Gelar Aktivasi Spesial Ramadan, Ajak Penumpang Rayakan Momen Penuh Berkah
Ia juga mengatakan bahwa keputusan untuk menetapkan kembali Sahroni menjadi pimpinan Komisi III DPR RI, telah sesuai dengan keputusan yang berlaku.
Sebelumnya, penetapan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI diumumkan dalam rapat internal komisi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).
"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Nasdem mengalami perubahan, yang semula saudara Rusdi Masse A24 digantikan Ahmad Sahroni A38 menggantikan saudara Rusdi Masse Mappasessu," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat tersebut.***

Share this article
Sayangnya Ahmad Sahroni belum bisa langsung aktif memimpin Komisi III DPR karena masih harus menjalankan hal ini.