AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah resmi mengumumkan akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Kebijakan ini akan dikaji setelah libur Lebaran 2026 dan berlaku bagi ASN serta pegawai swasta, serta Pemerintahan Daerah.
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Selain itu juga menjadi upaya nasional untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca Juga: Gubernur Pramono Siap Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng, Ini Jadwalnya
Kebijakan WFH ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
"Terkait dengan kajian, bahwa dengan tingginya harga minyak maka perlu efisiensi daripada waktu kerja di mana akan dibuka fleksibilitas untuk work form home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja," ujar Airlangga.
Ia menyampaikan saat ini pemerintah telah menyiapkan teknis guna menerapkan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Vietnam Sudah Pakai Bensin E10, Indonesia Masih Menunggu? Ini Fakta dan Tantangannya
"Nanti sesudah konsepnya matang kita akan segera informasikan ke publik lebih detail," tambahnya.
Airlangga juga mengatakan bahwa rencana ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang sempat digelar di Istana Kepresidenan.***

Share this article
Kebijakan ini akan dikaji setelah libur Lebaran 2026 dan berlaku bagi ASN serta pegawai swasta, serta Pemerintahan Daerah.