AYOJAKARTA.COM - Pemerintah tengah menyiapkan skema awal penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi ASN dan pegawai swasta.
Rencananya penerapan WFH ini akan dilakukan setelah libur Lebaran 2026.
Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis sebagai bentuk respons atas lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah dan jadi upaya nasional untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Rencana penerapan WFH ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga, namun sejumlah rincian awal mulai mengemuka.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa ada dua ketentuan awal yang sudah pasti untuk penerapan WFH ini, yaitu:
1. WFH hanya berlaku satu hari dalam sepekan.
2. Tidak mencakup ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik.
Airlangga mengatakan bahwa aturan WFH nantinya akan didetailkan untuk ASN maupun swasta.
Baca Juga: Tak Hanya Kebijakan WFH, Pemerintah Wacanakan Terapkan Sekolah Daring Demi Hemat Energi
Pemerintah masih perlu melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi kebijakan WFH ini bisa berjalan efektif.
Berikut ini adalah rincian awal WFH yang sudah dikonfirmasi oleh pemerintah:
- Mulai berlaku setelah Lebaran 2026
- Diterapkan satu hari dalam sepekan
- Tidak berlaku untuk yang bekerja di sektor pelayanan publik
- Diimbau juga untuk sektor swasta
Baca Juga: Hemat BBM, Pemerintah Siap Kaji WFH 1 Hari dalam Seminggu, Berlaku untuk ASN dan Swasta
Sementara untuk aturan detail teknis seperti hari pelaksanaan, mekanisme absensi, dan pengawasan hingga kini masih menunggu koordinasi lintas kementerian dan pengumuman resmi dari pemerintah.
Kebijakan ini juga sudah disetujui langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan bahwa WFH sehari dalam sepekan bisa hemat konsumsi BBM hingga 20 persen.
"Hitungan kasar sekali (WFH bisa hemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM)," kata Purbaya.***
Share this article
Kebijakan ini dirancang sebagai langkah strategis sebagai bentuk respons atas lonjakan harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.