AYOJAKARTA.COM - Peraih skor SKD CPNS 400 ternyata tidak menjamin bisa lanjut ke tahap berikutnya.
Proses seleksi CPNS 2024 saat ini masih berlangsung. Setelah seleksi administrasi, saat ini persiapan menuju Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Banyak peserta CPNS yang berlomba-lomba untuk meraih skor tinggi untuk bisa lolos SKD.
Namun, meskipun dapat skor tinggi di SKD ternyata belum menjadi akan lanjut ke tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Baca Juga: Ini Dia 6 Wilayah Tersempit di DKI Jakarta, Nomor 1 Bukan Jakarta Selatan!
Ini penyebab peraih skor SKD 400 tidak bisa lanjut SKB yang dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @cpns.asn, Kamis 10 Oktober 2024.
1. TIDAK MASUK PASSING GRADE
Ada salah satu subtes yang tidak memenuhi passing grade.
Penetapan nilai ambang batas, 65 untuk TWK, 80 untuk TIU dan 166 TKP.
2. TIDAK MASUK RANGKING 3X DARI JUMLAH FORMASI
Maksudnya adalah jumlah formasi yang dibutuhkan di setiap formasi dikali tiga.
Misalnya, pelamar menjabat pada jabatan dengan jumlah kebutuhan 8 orang.
Maka peserta SKD harus memenuhi passing grade dan masuk maksimal peringkat 28 teratas nilai SKD terbaik pada jabatan tersebut.
Karena kelulusan SKD disesuaikan dengan nilai ambang batas yang ditetapkan oleh KemenPANRB.
Di mana yang berkah mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas yang ditentukan dan masih berada dalam rangking 3 kali formasi.***
Share this article
Meski mendapat nilai SKD 400, ternyata tidak menjamin kamu bisa lolos ke tahap SKB CPNS loh, mengapa?