AYOJAKARTA.COM -- PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) menerima tiga Sertifikat Hak Atas Tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat sebagai bentuk penguatan legalitas aset negara yang digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Ketiga sertifikat yang diserahkan berlokasi di Kecamatan Ngamprah dan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat dengan total luasan 1.486 m². Keseluruhan lahan ini merupakan lahan yang digunakan untuk pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Padalarang Baru – Padalarang Baru II serta SUTT 150 kV Cirata – Padalarang Baru II. Adapun rincian bidang tanah yang telah bersertifikat meliputi:
- Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat seluas 596 m²;
- Desa Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat seluas 283 m²; dan
- Desa Sumurbandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat seluas 607 m².
Penyerahan sertifikat ini menjadi wujud sinergi yang baik antara PLN dan BPN Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung percepatan sertifikasi aset negara, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset ketenagalistrikan yang berperan penting dalam menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah Jawa Barat.
General Manager PLN UIP Jawa Bagian Tengah, Kishartanto Purnomo Putro menegaskan bahwa legalitas aset merupakan fondasi utama dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian fisik proyek, tetapi juga dari ketuntasan administrasi dan kepastian hukum atas aset negara.
"Kami mengapresiasi komitmen dan kolaborasi BPN Kabupaten Bandung Barat dalam mendukung penyelesaian sertifikasi aset PLN. Legalitas aset merupakan aspek yang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sekaligus menjaga aset negara agar terlindungi secara hukum," ujarnya.
Ia menambahkan, sertifikasi aset tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) melalui pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung percepatan sertifikasi aset milik negara, termasuk aset strategis milik PLN yang memiliki peran vital dalam penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan PLN dalam percepatan penyelesaian sertifikasi aset. Dengan kepastian hukum atas aset tersebut, diharapkan dapat mendukung kelancaran pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan yang memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.
Melalui sinergi yang erat dengan BPN, PLN berharap proses sertifikasi aset lainnya dapat terus dipercepat sehingga seluruh aset strategis perusahaan memiliki kepastian hukum yang kuat. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, aman, dan berkelanjutan demi memenuhi kebutuhan listrik masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Share this article
Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari penyelesaian fisik proyek, tetapi juga dari ketuntasan administrasi dan kepastian hukum atas aset negara.