AYOJAKARTA.COM -- Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menindaklanjuti sebuah unggahan yang viral di media sosial. Video viral tersebut memperlihatkan seorang Awak Mobil Tangki (AMT) tengah asyik merokok saat bertugas mengemudikan mobil tangki pengangkut bahan bakar.
Berdasarkan hasil investigasi mendalam dari pihak internal, pengemudi teledor tersebut merupakan karyawan dari perusahaan mitra transportir pihak ketiga. Mitra kerja ini bertugas melayani operasional penyaluran gas di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Merespons temuan bukti digital dari netizen, perusahaan mitra transportir langsung menjatuhkan sanksi pemecatan secara tidak hormat atau pemberhentian kerja terhadap pengemudi truk gas yang bersangkutan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, angkat bicara mengenai insiden ini. Ia menegaskan bahwa sanksi pemecatan tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin organisasi yang kaku.
Pihak perusahaan memandang kepatuhan pada aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai harga mati yang wajib dipatuhi oleh seluruh pekerja, baik karyawan organik maupun kru dari korporasi mitra.
"Pihak kami tidak akan pernah menoleransi atau menawar aspek keselamatan kerja dalam bentuk apa pun. Penjatuhan sanksi keras ini menjadi bukti nyata dari penegakan hukum internal sekaligus program pembinaan," tegas Kitty Andhora.
"Langkah ini bertujuan agar seluruh elemen pekerja dan mitra korporasi menyadari bahwa kepatuhan total terhadap standardisasi HSSE merupakan kewajiban yang harus dijalankan secara konsisten pada setiap lini operasional," imbuhnya.
Di balik insiden yang mencoreng nama baik korporasi ini, Pertamina Patra Niaga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat luas.
Masukan transparan dari konsumen menjadi bahan evaluasi berkala bagi manajemen untuk terus memperkuat budaya keselamatan yang komprehensif di seluruh mata rantai pasok penyaluran energi nasional.
Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan, Pertamina mengajak publik untuk terus aktif mengawasi operasional armada mereka di jalan raya.
Jika masyarakat melihat ada kejanggalan atau pelanggaran prosedur keselamatan yang dilakukan oleh awak truk Pertamina, publik dapat segera melaporkannya secara real-time melalui pusat bantuan Pertamina Customer Solution di nomor telepon 135.
Selain itu, laporan yang dilengkapi bukti foto atau rekaman video dapat dikirimkan melalui akun media sosial resmi mereka di @pertaminapatraniaga dan @pertamina135 untuk langsung ditindaklanjuti oleh tim satgas keamanan.
Share this article
Pertamina Patra Niaga pecat oknum sopir truk tangki Elpiji yang nekat merokok saat mengemudi. Langgar prosedur HSSE harga mati. Cek kronologinya!