AYOJAKARTA.COM — Hari ini, Kamis, 19 September 2024, menjadi hari terakhir pengumuman hasil seleksi administrasi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Hampir semua instansi pusat hingga hingga instansi daerah sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi CPNS 2024.
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi administrasi harus mempersiapkan diri dari sekarang untuk menghadapi tahapan berikutnya.
Adapun tahapan berikutnya yang akan dilalui oleh para peserta yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Dalam tahapan tes SKD ini, pelamar akan diuji pengetahuannya melalui beberapa subtes, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan juga Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta yang berhasil mendapatkan skor di atas nilai ambang batas atau passing grade yang telah ditentukan maka akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Untuk nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024 ini berdasarkan Keputusan Menteri PANRB 321 Tahun 2024, tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Lantas, berapa nilai ambang batas yang telah ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB 321 Tahun 2024 tersebut?
Dikutip dari akun Instagram @aptaschool_cpns, berikut ini nilai ambang batas SKD CPNS 2024:
1. Kategori: Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Jumlah soal: 45 butir soal
Nilai ambang batas: 166
Bobot jawaban: Tertinggi (5 poin), terendah (1 poin) dan kosong (0 poin)
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Jumlah soal: 35 butir soal
Nilai ambang batas: 80
Bobot jawaban: Benar (5 poin), salah (0 poin), kosong (0 poin)
3. Kategori: Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Jumlah soal: 20
Nilai ambang batas: 65
Bobot jawaban: Benar (5 poin), salah (0 poin), kosong (0 poin)
Jumlah soal SKD CPNS 2024 ini yaitu 110 butir soal dan durasi pengerjaannya yaitu 100 menit.
Penting untuk diingat bahwa terdapat pengecualian nilai ambang batas bagi peserta yang mendaftar kebutuhan khusus.
Selain nilai ambang batas, peserta juga harus memahami terkait prediksi persebaran soal SKD CPNS tahun 2024.
Adapun perkiraan persebaran soal SKD CPNS 2024 yaitu sebagai berikut:
1. Kategori: TWK
Kisi-kisi: Integritas (6 soal), Nasionalisme (6 soal), Bela Negara (6 soal), Pilar Negara (6 soal), Bahasa Indonesia (6 soal).
Total: 30 soal
2. Kategori : TKP
Kisi-kisi: Pelayanan Publik (8 soal), Jejaring Kerja (8 soal), Profesionalisme (8 soal), Sosial Budaya (7 soal), TIK (7 soal), Anti Radikalisme (7 soal).
Total soal: 45 soal
3. Kategori: TIU
Kisi-kisi: Analogi (3 soal), Silogisme (3 soal), Analitis (4 soal), Berhitung (4 soal), Deret Angka (4 soal), Perbandingan (4 angka), Soal Cerita (3 soal), Figural Analogi (3 soal), Figural Ketidaksamaan (3 soal), Figural Serial (4 soal).
Jumlah soal: 35 soal
Demikian informasi mengenai nilai ambang batas hingga prediksi persebaran soal SKD CPNS 2024.***

Share this article
Hampir semua instansi pusat hingga hingga instansi daerah sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi seleksi CPNS 2024.