AYOJAKARTA.COM - Sebanyak 2.497 pelamar CPNS 2024 dinyatakan tidak tidak memenuhi syarat dari instansi alias gugur.
Pendaftaran CPNS 2024 resmi dibuka tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024.
Total pemerintah membuka 250.407 formasi CPNS 2024, baik instansi pusat maupun daerah.
Pendaftaran CPNS 2024 masih berlangsung, tapi sudah ada pelamar yang dinyatakan gagal atau gugur.
Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai 2.497 pelamar. Mengapa bisa demikian? Simak ulasan yang Ayojakarta.com kutip dari Instagram @studicpns.id, Minggu 25 Agustus 2024.
Baca Juga: Ingin Melamar CPNS 2024 Bermodal Ijazah SMA? 11 Instansi Ini Buka Kesempatan Untukmu
Berikut ini beberapa faktor yang membuat peserta jadi TMS atau gagal :
- Salah upload file
- Scan dokumen tidak jelas atau blur
- Nama tidak sesuai dengan KTP, Ijazah dan dokumen lainnya
- Kualifikasi pendidikan tidak sesuai
- Melampirkan SKL bukan ijazah
- Dokumen tidak sesuai format
- Surat lamaran tidak sesuai format
- Tujuan surat lamaran salah alamat
- E-Materai bertumpuk tanda tangan
- Pelanggaran peraturan
Saat pengumuman akan ada keterangan kenapa kamu TMS dan bisa melakukan sanggah.
Sanggah dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah pengumuman administrasi.
Hal yang perlu diperhatikan, pengajuan sanggah hanya berlaku jika kesalahan bukan dari yang kamu lakukan.***
Baca Juga: Disimak Ya para Orang Tua! Jubir WHO Sebut 2 Jenis Genetik Virus Mpox Bisa Berdampak Bagi Anak-anak
Share this article
Sekitar 2.497 pelamar dikabarkan telah dinyatakan gugur dalam seleksi CPNS 2024, simak penjelasan lengkapnya berikut.