Isu Perppu Mencuat Pasca RUU Pilkada Batal Disahkan, Indonesia Kian Darurat? Mantan Wamenkumham Ungkap Risiko Terburuk

Ada risiko terburuk yang terjadi apabila DPR dan pemerintah tetap berusaha untuk menganulir dua putusan MK yang bersifat mutlak dan mengikat

Ada risiko terburuk yang terjadi apabila DPR dan pemerintah tetap berusaha untuk menganulir dua putusan MK yang bersifat mutlak dan mengikat

AYOJAKARTA.COM -- Pembatalan Pengesahan Revisi Undang-undang Pilkada (RUU Pilkada) oleh Badan Legislasi DPR seperti angin segar bagi masyarakat.

Pasalnya gerakan penolakan pengesahan RUU Pilkada oleh DPR RI sebagai upaya menganulir dua putusan Mahkamah Konsitusi sangat masif terjadi.

Sebelumnya, DPR mengagendakan rapat paripurna untuk mengesahkan revisi UU Pilkada selang satu hari pasca MK memutuskan dua putusan penting.

Baca Juga: Terbongkar! Alasan Pembatalan Revisi UU PIlkada di Menit Terakhir, Karena Tekanan? Begini Kata Wakil Ketua DPR RI

DPR akan menganulir putusan MK nomor 60 dan 70 soal ambang batas pencalonan kepala daerah dan penetapan syarat usia pasangan calon kepala daerah.

Badan Legislasi DPR RI merancang RUU Pilkada untuk menganulir dua putusan penting Mahkamah Konstitusi, sebagai berikut.

- Putusan Nomor 60/PUU-XII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon kepala daerah.

Baca Juga: DPR RI Resmi Batalkan Revisi UU Pilkada, Mantan Ketua MK: Saya Kira Patut Diapresiasi

- Putusan Nomor 70/PUU-XII/2024 terkait penetapan syarat usia calon gubernur dan calon wakil gubernur harus berumur 30 tahun saat penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum.

Putusan MK ini menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia calon kepala daerah dihitung sejak pasangan terpilih dilantik.

Gerakan masif yang ditunjukkan oleh rakyat muncul sebagai bentuk penolakan pengesahan RUU pilkada dan mengkritisi kepatuhan penyelenggara negara akan konstitusi.

Baca Juga: Merasa Resah dan Gelisah Jadi Alasan Aktor Reza Rahadian Ikut Unjuk Rasa Tolak Rencana Revisi UU Pilkada

Mengingat putusan MK bersifat eksekutorial atau langsung dieksekusi dan bersifat mengikat semua pihak tanpa terkecuali.

Tekanan gerakan rakyat yang melibatkan akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, bahkan kalangan public figure baik melalui media sosial maupun aksi demonstrasi untuk mengawal hasil putusan MK berbuah manis.

Dalam konferensi pers, Wakil Ketua DPR RI, Sufi Dasco Ahmad, akhirnya mengumumkan pembatalan RUU Pilkada dan mematuhi putusan MK.

Menurutnya pengesahan RUU Pilkada tidak dapat dilaksanakan karena peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

"Bahwa hari ini tanggal 22 Agustus, hari Kamis pada jam 10 (pukul 22.00) dan kemudian mengalami penundaan selama 30 menit maka tadi sudah diketok bahwa revisi UU Pilkada tidak dapat dilaksanakan artinya pada hari ini, revisi UU Pilkada batal dilaksanakan", ujar Sufi Dasco dalam unggahan di kanal YouTube Metro TV, dikutip AyoJakarta.com hari Jum'at, 23 Agustus 2024.

Baca Juga: Tegaskan Tak Ada Pengesahan RUU Pilkada, Anggota DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman Dilempari saat Temui Massa Pendemo

Gagalnya DPR merevisi UU Pilkada ini memunculkan isu baru dan kekhawatiran terkait dugaan upaya pemerintah untuk tetap meloloskan isi draf revisi UU Pilkada dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Mantan Wakil Menteri Kemenkumham, Denny Indrayana menegaskan bahwa jika pemerintah nekat untuk mengeluarkan Perppu atau pertimbangan putusan mendesak, maka harus tetap mengakomodir amar putusan MK.

"Kalau Perppu hadir, landasannya kan kegentingan yang memaksa. Kita harus lihat dulu isi Perppu nya apa."

Baca Juga: 4 Isi RUU Pilkada DPR untuk Anulir Putusan MK Picu Kontra, Pakar Hukum Ungkap Motif Sebenarnya

"Kalau isi Perppu bertentangan dengan UU dan Putusan MK maka tidak bisa. Kalau isi Perppu nya sejalan dengan MK itu masih mungkin," ungkap Denny.

Denny Indrayana memberikan pandangan terkait risiko terburuk yang terjadi apabila DPR dan pemerintah tetap berusaha untuk menganulir dua putusan MK yang bersifat mutlak dan mengikat.

Menurutnya, jika Perppu atau revisi UU Pilkada tetap dilanjutkan dan menentang keputusan MK maka berpotensi menimbulkan sengketa antarlembaga negara yang berkepanjangan.

Baca Juga: PDIP Bisa Kasih 'Tiket' Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024, Megawati: Tinggal Mau Nurut Nggak Ya?

Selain itu, hasil pemilihan kepada daerah serentak yang akan berlangsung berpotensi dibatalkan oleh MK karena dinilai melanggar hukum Mahkamah Konsitusi karena MK memiliki kewenangan untuk memutus perkara hasil Pemilu.

"Semua menjadi negarawan yang patuh konstitusi, kalau tidak berbahaya sekali," pungkasnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:23 WIB

Pengumuman untuk Warga Jakarta, Distribusi Air PAM Jaya Alami Gangguan Sementara Mulai Malam Ini Jam 23.00 WIB, Berikut Wilayah yang Terdampak

Dikutip dari akun Instagram @dkijakarta, suplai air diperkirakan akan kembali normal bertahap pada Sabtu, (6/6) mulai pukul 03.00 WIB.

Metropolitan 05 Jun 2026, 14:08 WIB

Syaratnya Hanya KTP DKI, Pemprov Jakarta Buka 20843 Lowongan Kerja Padat Karya, Gaji UMP!

Kabar gembira bagi kamu warga ibu kota yang sedang mencari pekerjaan, Pemprov DKI Jakarta diketahui membuka 2.843 lowongan kerja padat karya.