AYOJAKARTA.COM - Saka Tatal akhirnya menjalani ritual sumpah pocong pada Jumat ini usai sholat Jumat, sebagai bentuk pembelaan atas tuduhan yang diarahkan kepadanya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Ritual ini dilakukan di Amparan Jati Plumbon, dipimpin oleh ketua pondok pesantren setempat, dan dihadiri oleh kuasa hukumnya, Titin Prialianti.
Sumpah pocong ini dilaksanakan sebagai bentuk pernyataan terbuka bahwa Saka Tatal mengaku telah mengalami penyiksaan selama pemeriksaan di Polres Cirebon Kota.
Saka bersikukuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut, yang ia sebut sebagai hasil rekayasa.
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, menyatakan bahwa sumpah pocong ini merupakan cara kliennya untuk meyakinkan publik bahwa ia tidak bersalah.
"Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya saat di Polres Cirebon Kota, dan dia tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan. Ini rekayasa," ungkap Titin Prialianti dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Jumat (9/8/2024).
Ritual ini disiapkan dengan sangat serius, lengkap dengan prosesi seperti memandikan jenazah, kembang-kembang, wangi-wangian, dan kain kafan.
Dua kain kafan telah disiapkan, satu untuk Saka Tatal dan satu lagi untuk Aiptu Rudiana, yang juga menantang sumpah pocong setelah menyatakan bahwa anaknya, Eki, masih hidup.
Titin juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Aiptu Rudiana melalui kuasa hukumnya untuk memastikan kesepakatan mengenai sumpah pocong ini.
"Kami sudah menyurati pihak Rudiana untuk memastikan materi sumpah pocong disamakan," jelasnya.
Sumpah pocong ini dianggap sebagai langkah dramatis dalam mencari keadilan di tengah polemik yang terus berkembang.
Banyak yang melihat tindakan ini sebagai upaya terakhir untuk menembus dinding ketidakadilan.
MUI soal Sumpah Pocong
Wasekjen MUI, Ikhsan Abdullah, menilai bahwa sumpah pocong ini adalah bentuk keputusasaan dari masyarakat dalam mencari keadilan.
"Ini sebenarnya bentuk keputusasaan dari masyarakat bagaimana menebus dinding keadilan, sehingga masyarakat mendekati frustrasi. Ini curat marut bentuk hukum di Indonesia," ujar Ikhsan.
Meskipun dalam Islam tidak dikenal ritual sumpah pocong, namun Ikhsan menegaskan bahwa sumpah tersebut mencerminkan keyakinan Saka Tatal bahwa ia tidak melakukan kesalahan yang dituduhkan kepadanya.
Baca Juga: 15 Universitas Terbaik Indonesia versi THE WUR by Subject 2024, Ada Kampus Impian Kamu?
"Dalam sumpah pocong ini terkandung sumpah dengan menyebutkan kata-kata 'Demi Allah', yang menunjukkan bahwa Saka Tatal sepenuh jiwa dan hati tidak melakukan kesalahan," tambah Ikhsan.
Tantangan sumpah pocong ini pertama kali muncul setelah Aiptu Rudiana, ayah Eki, menyatakan kesediaannya untuk melakukan sumpah pocong.
Pernyataan tersebut disampaikan saat konferensi pers bersama pengacara kondang Hotman Paris di Keraton Kacirebonan pada 30 Juli lalu.
Dalam konferensi pers itu, Rudiana menegaskan kesediaannya untuk bersumpah demi membuktikan bahwa anaknya, Eki, telah meninggal.
Ritual sumpah pocong ini dipandang sebagai salah satu cara untuk mengungkap kebenaran dalam kasus yang penuh kontroversi ini.
Semua mata kini tertuju pada hasil dari sumpah pocong ini, yang diharapkan bisa memberikan kejelasan lebih lanjut dalam kasus Vina dan Eki.***

Share this article
Saka Tatal rela lakukan sumpah pocong demi tegaskan dirinya tidak bersalah dalam kasus kematian Vina Cirebon dan Eki.