AYOJAKARTA.COM - Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal, menjadi sorotan publik setelah dia melakukan prosesi sakral sumpah pocong di Amparan Jati Plumbon usai sholat Jumat.
Sumpah pocong ini dilakukan sebagai pernyataan dari Saka Tatal bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Namun, Iptu Rudiana yang sebelumnya menyatakan kesediaannya untuk ikut bersumpah, justru tidak hadir di tempat tersebut.
Prosesi sumpah pocong, yang dikenal sebagai ritual sakral dalam budaya Jawa, kerap kali dianggap sebagai jalan terakhir untuk mencari kebenaran dalam situasi yang penuh dengan tuduhan dan fitnah.
Upacara ini dilakukan dengan menutupi seluruh tubuh orang yang bersumpah dengan kain kafan, seolah-olah ia sudah menjadi jenazah.
Dalam kasus Saka Tatal, sumpah pocong ini diyakini sebagai bentuk pembuktian terakhir bahwa ia tidak terlibat dalam kematian Vina.
Ahli metafisika, Kirama Wijaya, memberikan pandangannya mengenai sumpah pocong ini.
Menurutnya, prosesi sumpah pocong sebenarnya adalah upaya sakral untuk mencari jawaban atas kebenaran dari orang yang difitnah atau dituduh oleh masyarakat.
Baca Juga: 14 Fakultas yang Mudah Cari Kerja di Universitas Indonesia, Alumni Ini Cuma Butuh Waktu Sebulan!
"Secara ilmiah, mungkin tidak ada bukti nyata yang bisa menunjukkan efektivitas sumpah pocong. Namun, karena melibatkan elemen spiritual dan ikatan dengan Tuhan, prosesi ini memiliki konsekuensi yang sangat fatal, termasuk kematian atau musibah bagi yang bersalah," jelas Kirama.
Kirama Wijaya menilai bahwa ketidakhadiran Rudiana ini bisa menjadi indikasi penting dalam proses pencarian kebenaran. "Jika seseorang benar-benar tidak bersalah, maka seharusnya tidak ada alasan untuk tidak hadir dalam prosesi sakral seperti ini," ujar Kirama.
Lebih lanjut, Kirama juga menekankan bahwa sumpah pocong dapat membawa dampak yang sangat berbahaya jika ternyata orang yang melakukan sumpah tersebut sebenarnya bersalah.
"Selain kematian, mereka yang bersalah bisa mengalami kutukan atau musibah, seperti kecelakaan atau malapetaka lainnya. Ini adalah konsekuensi dari melibatkan Tuhan dalam prosesi yang sakral," tambahnya.
Dalam pandangannya, jika sumpah pocong dilakukan oleh orang yang bersalah, maka akibatnya akan sangat fatal. Namun, jika prosesi ini dilakukan oleh orang yang terzalimi, maka doa yang terucap akan mustajab, dan kebenaran akan terungkap pada waktunya.
Baca Juga: Raih Medali Emas, Veddriq Leonardo Ungkap Tujuan Dirinya ‘Diculik’ Pelatih sebelum Kompetisi Dimulai
Kirama juga mengingatkan bahwa meskipun sumpah pocong bisa menjadi cara untuk menjawab benar atau tidaknya suatu tuduhan, ritual ini tidak akan efektif jika dilakukan oleh orang yang mudah bersumpah atau berbohong.
"Kesakralan sumpah pocong mungkin tidak begitu terasa di zaman modern ini, namun dampaknya akan terlihat di kemudian hari," katanya.
Dalam sejarahnya, sumpah pocong memiliki akar yang kuat dalam tradisi masyarakat Jawa, di mana ritual ini dianggap sebagai bentuk akhir dari ikatan spiritual dengan Tuhan.
Pada zaman dahulu, orang-orang yang melakukan sumpah pocong dipercaya akan mendapatkan ganjaran sesuai dengan kejujuran atau kebohongan yang mereka ucapkan. Mereka yang bersalah biasanya akan mengakui kesalahan atau menerima musibah yang tidak terhindarkan.
Kasus Saka Tatal dan sumpah pocong ini juga memicu perdebatan tentang relevansi ritual tersebut di era modern. Meskipun demikian, bagi sebagian besar masyarakat, sumpah pocong masih dianggap sebagai metode untuk mencari kebenaran dalam situasi yang penuh dengan ketidakpastian.
Baca Juga: 8 Kampus Swasta Terbaik di Jawa Tengah versi PDDikti, 3 di Antaranya Universitas Muhammadiyah
Sumpah ini menjadi semacam pintu darurat, terutama dalam kasus-kasus di mana bukti hukum sulit ditemukan atau masyarakat sudah kehilangan kepercayaan pada sistem peradilan.
Share this article
Dalam kasus Saka Tatal, sumpah pocong ini diyakini sebagai bentuk pembuktian terakhir bahwa ia tidak terlibat dalam kematian Vina.