AYOJAKARTA.COM -- Pernyataan Widi dan Mega, dua sahabat Vina menjadi jalan tersendiri bagi penyidik untuk mengidentifikasi dugaan penyebab kematiannya.
Percakapan Widi dan Mega melalui panggilan telepon sebelum Vina ditemukan tewas, bisa membuktikan lemahnya kesaksian Aep serta Dede tentang adanya aksi kejar-kejaran.
Pernyataan terkait nilai informasi Widi dan Mega mengenai menit-menit terakhir Vina, diungkap oleh Mantan Wakapolri Oegroseno dalam sebuah siniar.
Baca Juga: Iptu Rudiana Dituduh Bohong Soal Kasus Vina, Kuasa Hukum: yang Koar-Koar Akan Diproses Pidana
Menurut Oegro, kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam mengalami banyak ketidaksesuaian prosedur sejak penanganan pertama.
Selain proses pembuatan laporan kepolisian yang memiliki rentang hingga tiga hari, proses pembuatan BAP juga ditengarai bermasalah.
Fenomena pencabutan BAP oleh para saksi serta pengakuan adanya tindak kekerasan dalam proses mencari informasi, mengindikasikan adanya pelanggaran kemanusiaan.
Karena itu, Oegro berharap agar di kemudian hari rumah tahanan atau Rutan bisa benar-benar memiliki fungsi perlindungan bagi tersangka narapidana.
“Rutan itu seharusnya dimiliki oleh Kemenkumham, sehingga tidak ada yang namanya Rutan Polri, Kejaksaan, atau Brimob,” ungkapnya.
Dengan menerapkan proses tersebut, maka seorang terduga pelaku kejahatan tidak akan mengalami kekerasan sebagaimana terungkap dalam sidang Saka Tatal.
Setiap proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku kejahatan, menurut Oegro dilakukan di dalam Rutan yang dinaungi Kemenkumham.
Lebih lanjut, Oegro berharap agar Prabowo Subianto selaku Presiden terpilih bisa merealisasikan hal tersebut.
Selain menyinggung tentang pentingnya fungsi Rutan yang dinilai mengalami deviasi, Oegro juga menyoroti pentingnya fasilitas Rumah Benda Sitaan Negara.
“Ini pengaruhnya terhadap narkotik juga ada, kalau narkotik disimpan sama penyidik, nah kejadian dijual di Sumatera Barat,” imbuhnya.
Sehubungan dengan dugaan terjadinya rekayasa dalam perkara tewasnya pasangan Vina dan Eky, Oegro memberi tanggapan.
Baca Juga: 2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri, Pengacara Sebut Ada 21 Pertanyaan
Mengacu pada sejumlah keterangan, Oegro menilai jika kasus kematian Vina dan Eky merupakan hasil rekayasa maka pembuatnya kurang profesional.
Indikasi ketidak profesionalan perancang skenario, menurut Oegro dapat dilihat dari adanya perpindahan tempat kejadian perkara.
Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan sebagaimana dituduhkan kepada terpidana yang diduga dilakukan di perkebunan, showroom dan jalanan juga mengundang pertanyaan.
Baca Juga: Tim Saka Tatal Yakin Ada Laporan Kecelakaan Vina dan Eky, Begini Analisis Pakar Hukum Pidana
Keterangan yang disampaikan oleh Widi dan Mega di menit sebelum Vina tewas, membuktikan adanya TKP lain menjelang kejadian.
Menurut Oegro, tiga lokasi seperti sudah disebutkan sangat memungkinkan munculnya lokasi keempat yang dapat dijadikan pencetus kejadian.
“Jam sepuluh malam mereka masih kontak, dan ada suara musik di tempat itu, jadi ini pasti ada TKP keempat, ini yang belum pernah ditelusuri,” pungkasnya.***

Share this article
Pernyataan Widi dan Mega, dua sahabat Vina menjadi jalan tersendiri bagi penyidik untuk mengidentifikasi dugaan penyebab kematiannya.