AYOJAKARTA.COM – Jangan sampai Anda menjadi korban mafia tanah yang semakin marak dengan berbagai modus pemalsuan sertifikat.
Kini, para pemilik tanah bisa mengecek keaslian sertifikat tanah dengan mudah dan cepat yakni bisa diakses secara online.
Cukup dengan dua langkah sederhana melalui aplikasi resmi atau situs Kementerian ATR/BPN, Anda sudah bisa memastikan keabsahan dokumen tanah Anda tanpa harus repot datang ke kantor BPN.
Simak dua cara untuk cek keaslian sertifikat tanah secara online yang bisa Anda lakukan dengan mudah.
- Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
- Pertama, instal aplikasi resmi Sentuh Tanahku yang tersedia di Google Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun dengan mengisi data yang diperlukan lalu aktivasi melalui email.
- Login dan pilih fitur “Cari Berkas”.
- Masukkan data tanah yang akan dicari dengan mengisi nomor berkas dan lokasi tanah, lalu klik “Cari Berkas” untuk melihat detail sertifikat tanah
- Melalui Website Resmi Kementerian ATR/BPN
- Kunjungi situs resmi di www.atrbpn.go.id.
- Setelah mengaksesnya, pilih menu “Layanan” pada berada laman, kemudian klik “Pengecekan Berkas”.
- Masukkan data tanah yang akan dicari, dengan mengisi kantor pertanahan terkait dan nomor serta tahun berkas.
- Klik tombol “Cari Berkas” untuk memperoleh informasi terkait data sertifikat tanah Anda
Selain pengecekan online, Anda juga dapat memeriksa keaslian sertifikat secara fisik dengan memperhatikan ciri khas dokumen resmi, seperti sampul hijau, cap, dan tanda tangan resmi.
Jika masih ragu, kunjungi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat untuk verifikasi langsung dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP dan bukti lunas PBB. ***
Share this article
Simak dua cara untuk cek keaslian sertifikat tanah secara online yang bisa Anda lakukan dengan mudah.