Polda Jabar Panik, Ahli Hukum Pidana Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Soroti Ada Kejanggalan

Kiri: Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana, Suhandi Cahaya dan Kanan: Tim Kuasa Hukum Polda Jabar
Kiri: Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana, Suhandi Cahaya dan Kanan: Tim Kuasa Hukum Polda Jabar

AYOJAKARTA.COM -- Sidang praperadilan Pegi Setiawan hari ini Rabu (03/07/2024), memanas!

Agenda sidang praperadilan Pegi Setiawan hari ini menghadirkan saksi-saksi serta seorang ahli hukum pidana dan acara pidana.

Perdebatan sengit terjadi sepanjang jalannya sidang siang ini seperti yang dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, Rabu(03/07/2024).

Baca Juga: Bukan di Cirebon, 5 Saksi Ungkap Keberadaan Pegi Setiawan di Malam Peristiwa Pembunuhan Vina

Selain menghadirkan saksi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan juga menghadirkan seorang ahli hukum pidana dan acara pidana, Suhandi Cahaya.

Dalam keterangannya, Suhandi menjelaskan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tak memenuhi syarat yang tercantum dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP.

Menurutnya, penetapan tersangka harus didasarkan pada alat bukti yang cukup dan sah.

Baca Juga: Kesaksian Bondol dan Dede Kurnia Satu Suara, Benarkah Bisa Selamatkan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon?

Sorotan Suhandi Cahaya Soal Kasus Pegi Setiawan

Dalam kasus Pegi Setiawan, Suhandi berpendapat bahwa belum ada alat bukti yang cukup untuk menetepkannya sebagai tersangka.

Bahkan di akhir sidang, Suhandi juga mendapati pertanyaan pamungkas dari salah seorang tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Kuasa hukum Pegi menanyakan terkait penguguran status kliennya sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon ini.

"Untuk kasusnya Pegi Setiawan (ini untuk ahli), wajib tidak digugurkan sebagai tersangka?" tanya tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Kalau digugurkan sebagai tersangka itu kewenangan hakim pengadilan," jawab Suhandi Cahaya.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Saksi Kunci yang Kuat Buktikan Pegi Setiawan Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Siapa?

Tak puas dengan jawaban Suhandi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan lalu mengulangi kembali pertanyaan yang sama.

"Sependapat. Tapi menurut dari ahli wajib tidak digugurkan tersangkanya?" tanya tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

Mendengar pertanyaan tersebut, Suhandi akhirnya memebrikan pernyataan penutup yang amat mencengangkan.

"Kalau mengugurkan itu bukan kewenangan saya. Pendapat saya, bahwa apa yang dilakukan penyidik kepada Pegi Setiawan, sesuai dengan apa yang saya baca dalam tuntutan prapengadilan itu dalam di muka pengadilan sidang ini nampaknya itu salah tangkap," terang Suhandi.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Prof Suhandi Cahaya Menilai Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap, Status Tersangka Bisa Gugur?

Sidang praperadilan Pegi Setiawan masih akan dilanjutkan pada hari-hari berikutnya untuk mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak termohon yaitu Polda Jawa Barat.

"Hasil putusan sidang praperadilan ini akan menentukan apakah penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka sah atau tidak," jelas Suhandi.

Terkait pendapat Suhandi, pihak Polda Jabar langsung menyela dan menganggap pertanyaan pemohon tersebut sangat mengintimidasi ahli dan tidak dibenarkan.

"Ini pertanyaan menekan dan sifatnya interogasi," ungkap termohon Polda Jabar.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Suhandi Cahaya
# Ahli hukum pidana
# Pegi Setiawan
# Vina
# Sidang Praperadilan
# Polda Jabar
# Cirebon

News Update

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.