AYOJAKARTA.COM -- Lanjutan sidang praperadilan Pegi Setiawan memasuki babak ketiga.
Tepatnya hari ini Rabu (03/07/2024), sidang praperadilan Pegi Setiawan Kembali di gelar di Pengadilan Negeri Bandung.
Agenda utama sidang praperadilan Pegi Setiawan hari ini adalah menghadirkan saksi dari pihak pemohon.
Seperti disebutkan sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan akan menghadirkan lima saksi dan satu Ahli Hukum Pidana serta Acara Pidana.
Di sesi pertama, kesaksian dari Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana, Suhandi Cahaya.
Sidang terpantau berjalan lancar meski berlangsung lumayan panas.
Sesi tanya jawab berlangsung panas antara tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana serta tim kuasa hukum Polda Jabar.
Saksi Ahli Suhandi Cahaya Ungkap Peluang Pegi Setiawan
Ada lebih dari 10 pertanyaan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan kepada Ahli Hukum Pidana dan Acara Pidana terkait kasus Vina Cirebon.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan mempertanyakan tentang status sidang praperadilan dapat digugurkan atau tidak terkait kejadian salah tangkap.
Seperti diketahui, penangkapan Pegi Setiawan disinyalir ada kejanggalan.
DPO Pegi alias Perong diyakini oleh tim kuasa hukum pemohon bukanlah Pegi Setiawan, apalagi dengan proses penangkapan yang dianggap prematur.
Maka dari itu, tim kuasa hukum pemohon mempertanyakan tentang prediksi kelanjutan nasib Pegi Setiawan di sidang praperadilan.
"Di DPO atas nama Pegi Perong sementara yang ditangkap Pegi Setiawan, pertanyaan saya itu gugur atau tidak?" tanya tim kuasa hukum Pegi Setiawan dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV, Rabu (3/7/2024).
Saksi Ahli Suhandi Cahaya mengungkapkan pandangannya tentang kasus Vina Cirebon terkait status tersangka Pegi Setiawan.
Ahli hukum pidana dan acara pidana itu mengungkap bahwa terkait proses penangakapan yang telah dipelajari di BAP bisa saja sidang praperadilan Pegi Setiawan tidak sah.
"Konsekuensinya penetapan itu dinyatakan tidak sah dan otomatis penangkapan digugurkan", ungkap Ahli hukum pidana dan acara pidana.
"Berarti gugur ya?" tegas tim kuasa hukum Pegi Setiawan.***
Share this article
Begini kata saksi ahli Suhandi Cahaya terkait sidang praperadilan Pegi Setiawan yang berlangsung hari ini.