AYOJAKARTA.COM -- Sebentar lagi seleksi CPNS dan PPPK akan dibuka. Para calon peserta melakukan persiapan seleksi.
Salah satunya adalah mencari informasi tentang jumlah soal dan ambang batas untuk setiap tesnya.
Bahkan ternyata ada yang tidak pakai nilai minimal. Tes apakah itu? Berikut penjelasannya dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Sabtu, 11 Mei 2024.
1. Tes Wawasan Kebangsaan
Tes Wawasan Kebangsaan memiliki jumlah 30 soal. Ambang batas nilai Tes Wawasan Kebangsaan adalah 65 dengan maksimalnya 150.
2. Tes Intelegensia Umum
Tes Intelegensia Umum ada 35 soal. TIU memiliki nilai ambang batas 80 dan nilai maksimalnya adalah 175.
Tes Intelegensia Umum termasuk tes yang jumlah soal dan ambang batasnya lebih tinggi dari TWK.
3. Tes Karakteristik Pribadi
Tes Karakteristik Pribadi atau TKP memiliki jumlah soal 45. Nilai ambang batasnya minimal 165 dan maksimalnya adalah 225.
4. Seleksi Kompetensi Bidang
Seleksi Kompetensi Bidang merupakan tes yang paling berbeda di antara tes-tes sebelumnya dari segi nilai dan jumlah soal.
Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB memiliki jumlah soal sebanyak 100 dan tidak pakai nilai ambang batas.
Baca Juga: Update Pencairan KJP Plus Mei 2024, Diprediksikan Akan Cair pada Tanggal Ini
Itulah jumlah soal dan ambang batas untuk seleksi CPNS. Semoga bermanfaat!***

Share this article
Ada yang tidak pakai nilai minimal, berikut informasi tentang jumlah soal dan ambang batas untuk setiap tes CPNS.