AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS Tahun 2024 sebentar lagi akan dibuka pada bulan Juni mendatang.
Akan ada 1, 2 juta lebih formasi yang dibuka untuk pegawai pemerintah pusat maupun daerah termasuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun apakah Kamu tahu gaji yang akan diberikan untuk PNS di tahun 2024?
Baca Juga: Maksud Orang Toxic yang Dikatakan Luhut Kepada Prabowo, Seperti Apa Ciri-cirinya?
Berikut adalah tabel gaji PNS lengkap mulai dari golongan I- IV Tahun 2024 yang harus Kamu ketahui sebelum mendaftar pada seleksi CPNS bulan Juni 2024 mendatang.
Hingga saat ini profesi menjadi seorang PNS masih menjadi pekerjaan favorit dan incaran banyak generasi milenial.
Sebab tak hanya akan mendapatkan gaji setiap bulannya, namun menjadi Pegawai Negeri Sipil juga akan memiliki masa depan yang cerah, bahkan masa tua PNS juga akan Makmur lantaran mereka akan memiliki gaji pensiunan yang terus ada setiap bulannya.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah telah memutuskan adanya kenaikan gaji bagi ASN baik PNS, TNI, Polri, dan PPPK.
Terkait hal tersebut maka kenaikan gaji untuk ASN termasuk PNS naik sebesar 8 persen dari gaji pokok sebelumnya.
Terkait adanya kenaikan gaji ASN Tahun 2024 ini, pemerintah melalui BKN telah menerbitkan peraturan dan menjadi acuan dalam pelaksanaan penyesuaian gaji pokok sesuai golongan dengan Peraturan BKN Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Baca Juga: SP2D Sudah Turun! Total 649 KPM di Wilayah Ini Cair PKH dan BPNT pada Bulan Mei 2024
Dari peraturan BKN nomor 1 Tahun 2024 telah disebutkan terkait penyesuaian gaji pokok PNS yang berdasarkan masa kerja setiap golongan.
Maka berikut adalah daftar rincian tabel gaji PNS Tahun 2024 lengkap mulai dari golongan I- IV yang dikutip oleh ayojakarta dari akun tik tok jadipns.id adalah
Gaji PNS golongan I
· PNS golongan Ia Rp 1.685.664- Rp 2.522.664
· PNS golongan Ib Rp 1.840.860- Rp 2.670.732
· PNS golongan Ic Rp 1.918.728- Rp 2.783.700
· PNS golongan Id Rp 1.999.944- Rp 2.901.420
Gaji PNS golongan II
· PNS golongan IIa Rp 2.183.976 - Rp 3.648.488
· PNS golongan IIb Rp 2.385.072- Rp 3.797.604
· PNS golongan IIc Rp 2.485.944- Rp 3.958.200
· PNS golongan IId Rp 2.591.136- Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III
· PNS golongan IIIa Rp 2.785.752- Rp 4.575.312
· PNS golongan IIIb Rp 2.903.580- Rp 4.768.848
· PNS golongan IIIc Rp 3.026.484- Rp 4.970.592
· PNS golongan IIId Rp 3.154.464- Rp 5.180.760
Gaji PNS golongan IV
· PNS golongan IVa Rp 3.287.844- Rp 5.400.000
· PNS golongan IVb Rp 3.426.948- Rp 5.628.420
· PNS golongan IVc Rp 3.571.884- Rp 5.866.452
· PNS golongan IVd Rp 3.722.976- Rp 6.114.636
· PNS golongan IVe Rp 3.880.548- Rp 6.373.296
Itulah rincian tabel gaji PNS dari golongan I- IV Tahun 2024 yang akan diterima setiap bulannya di luar tunjangan lainnya oleh PNS.
***

Share this article
Berikut adalah rincian tabel gaji PNS dari golongan I- IV Tahun 2024 yang akan diterima setiap bulannya di luar tunjangan lainnya oleh PNS.