Sekdin Kemenhub 2024 Segera Dibuka, Cek Persyaratan dan Berkas Administrasi Sipencatar yang Wajib Diunggah!

Sekolah Kedinasan Kemenhub di bawah naungan Kementerian Perhubungan yang memiliki 22 cabang sekolah kedinasan di berbagai daerah.
Sekolah Kedinasan Kemenhub di bawah naungan Kementerian Perhubungan yang memiliki 22 cabang sekolah kedinasan di berbagai daerah.

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan tahun 2024 dibuka mulai minggu kedua bulan Mei 2024.

Sebanyak 622 kuota diterima bagi calon taruna taruni yang ingin masuk sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan tahun 2024.

Kuota ini menurun drastis hingga 55,82% atau sekitar 782 camaba yang bisa diterima dari total kuota di tahun 2023 sebanyak 1.408 orang.

Dari total 622 kuota, masih dibagi menjadi tiga alokasi, antara lain 368 kuota untuk penempatan pusat Kemenhub, 218 untuk penempatan di pemerintahan daerah dan 36 kuota untuk putra dan putri Papua.

Sebagai informasi, Sekolah Kedinasan Kemenhub di bawah naungan Kementerian Perhubungan yang memiliki 22 cabang sekolah kedinasan di berbagai daerah.

Sekolah Kedinasan Kemenhub dibagi menjadi tiga, di antaranya Sekdin matra darat, matra laut dan matra udara.

Jika siswa siswi lulusan SMA/SMK sederajat ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah kedinasan maka bisa memilih salah satu dari 22 Sekdin Kementerian Perhubungan di tahun 2024.

Baca Juga: Ini Dia Daftar Biaya UKT di UNAIR Semua Jurusan, Mulai dari Rp0 hingga Rp25 Juta

Lalu apa saja persyaratan untuk mendaftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024?

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan laman Sipencatar Kementerian Perhubungan pada hari Senin, 6 Mei 2024, berikut persyaratan pendaftar atau calon taruna taruni Sekolah Kedinasan Kemenhub tahun 2024.

1. WNI, usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun per 1 September 2024.

2. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm, kecuali khusus untuk Program studi D-III PKP/PPKP/OBU/MBU/OPU dan D-III MTP PPI Madiun, pria minimal 165 cm, dan wanita minimal 160 cm.

3. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;

4. Syarat nilai rata-rata rapor dan ijasah (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:

- Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 7,0 skala 1-10 atau 70,00 skala 100,00 atau 2,8 dalam skala penilaian 1-4.

- Untuk siswa lulusan tahun 2024 harus memiliki nilai rapor rata-rata dengan komponen pengetahuan pada 5 semester (semester ganjil dan genap untuk kelas X dan kelas XI 70,00 skala 10-100.

- Saat daftar ulang calon taruna telah dinyatakan memiliki nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah minimal 70,00 skala 10-100.

- Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, nilai rata-rata ijazah menggunakan penilaian dalam skala 1-10 atau skala penilaian 1-4 wajib mengkonfirmasi skor menjadi skala penilaian 10-100. Dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang telah ditandatangani oleh pihak sekolah.

- Bagi lulusan luar negeri wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

5. Belum pernah menikah secara adat, hukum agama dan negara dan/ atau hamil dan/atau melahirkan serta bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti proses seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan dan selama menjalani pendidikan pada Perguruan Tinggi Kementerian Perhubungan.

6. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat).

7. Tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat).

8. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna pada saat pendaftaran.

9. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.

Baca Juga: Anjlok! Segini Perbandingan Kuota Sekolah Kedinasan Tahun 2023 dan 2024, PKN STAN Paling Turun Drastis

Berikut persyaratan kelengkapan berkas yang harus dilampirkan atau diunggah saat pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024.

- Pas foto terbaru berwarna latar belakang merah, menghadap ke depan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb maksimal 500 kb dengan format .jpg)

- KTP bagi peserta yang berusia di atas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau menggunakan Surat Keterangan Kependudukan/resi permintaan pembuatan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 500 kb

- Ijazah SMA/SMK/MA dan sederajat bagi calon peserta yang sudah dinyatakan lulus atau rapor SMA/SMK/MA dan sederajat (2 Semester) bagi calon peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas)

- Surat penyetaraan / persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb.

- Tanda bukti pembayaran formulir pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dipilih dengan menyertakan nama dan NIK yang tercetak pada bukti pembayaran (ukuran maksimal 500 kB dengan format .jpg)

- Persyaratan lainnya yang diunggah dalam 1 (satu) berkas dengan format PDF ukuran maksimal 2MB yang terdiri atas:

- Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2022 bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

- Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tidak Buta Warna bermaterai 10.000 rupiah, dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template

- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku di wilayah Papua/Papua Barat(hanya untuk Pendaftar formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Putra/I Papua/Papua Barat), dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template.

Baca Juga: Rejeki Nomplok! PKH April-Juni dan 2 Bansos Reguler Cair Hari Ini, Cek SIKS-NG BLT Mitigasi Risiko Pangan Sudah Final Closing?

Untuk keterangan dan informasi selengkapnya terkait pendaftaran dan seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub 2024 bisa memantau laman resmi https://sipencatar.dephub.go.id.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Berkas administrasi
# Sekdin
# Sipencatar
# persyaratan
# Kemenhub

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.