AYOJAKARTA.COM – Nama Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, masuk dalam daftar calon penerima gelar Pahlawan Nasional.
Usulan tersebut kini tengah diproses oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat serta kalangan politik.
Menurut keterangan dari Kemensos, hingga April 2025, terdapat 10 nama yang diusulkan untuk mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Baca Juga: Geger! Presiden Prabowo Salurkan Dana Hibah Rp100 Miliar ke Fiji Walau Sedang Gencar Lakukan Efisiensi Anggaran
Dari jumlah tersebut, empat merupakan pengusulan baru, dan enam lainnya adalah usulan yang sebelumnya pernah diajukan.
“Untuk tahun 2025, hingga saat ini ada sepuluh usulan yang telah masuk. Empat merupakan usulan baru, sementara enam lainnya adalah pengusulan ulang dari tahun-tahun sebelumnya,” jelas Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih, dalam pernyataan resmi di laman Kemensos (18/4).
Partai Golkar Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Salah satu dukungan kuat terhadap usulan ini datang dari Partai Golkar. Partai yang pernah menjadi kendaraan politik utama semasa Orde Baru tersebut menyambut baik pencalonan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.
“Sebagai kader Partai Golkar, kami tentu mendukung usulan ini. Ini bagian dari penghargaan atas kontribusi besar Pak Harto untuk bangsa,” ujar Ketua DPP Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian, dalam sebuah acara di Jakarta Barat, Senin malam (21/4).
Partai Golkar menilai Soeharto memiliki peran besar dalam pembangunan nasional dan stabilitas negara selama masa pemerintahannya.
Baca Juga: Catat Dijamin Gercep Cair! 2 Kelompok KPM Ini Diprioritaskan Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Kamu Termasuk?
KontraS Menolak, Sebut Ada Muatan Politik
Sebaliknya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan penolakannya.
Lembaga ini menilai bahwa pengusulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik.
“Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi bentuk legitimasi simbolik terhadap kekuasaan yang dibangun di atas penderitaan rakyat,” tulis KontraS dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 25 April 2025.
KontraS menilai bahwa masa pemerintahan Soeharto sarat dengan pelanggaran HAM, dan gelar pahlawan nasional semestinya tidak diberikan tanpa mempertimbangkan sisi gelap sejarah tersebut.
Baca Juga: Waspada Informasi Hoaks! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Belum Cair, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kemensos: Tokoh Besar Tak Lepas dari Kekurangan
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta masyarakat melihat pencalonan tokoh, termasuk Soeharto, secara bijak.
Ia menekankan bahwa semua tokoh besar memiliki sisi baik dan buruk, namun warisan positifnya tetap bisa dijadikan pelajaran.
“Yang baik dari masa lalu perlu kita pertahankan, sementara yang buruk sebaiknya tidak diteruskan. Mari kita lihat nilai-nilai yang bisa diwariskan,” ujar Gus Ipul.
Proses penilaian dan penetapan Pahlawan Nasional sendiri akan dilakukan secara ketat oleh tim independen dan akan diumumkan menjelang Hari Pahlawan pada 10 November 2025.***
Share this article
Nama Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, masuk dalam daftar calon penerima gelar Pahlawan Nasional, tuai pro kontra