Waspada Tilang ETLE Berujung Blokir STNK, Ini Cara Membuka Blokir dan Daftar Daerah yang Melaksanakan Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2025

Illustrasi. Sanksi pemblokiran STNK diberlakukan khusus bagi pemilik kendaraan yang tidak mengonfirmasi atau membayar denda tilang dalam kurun waktu maksimal 16 hari sejak pelanggaran terekam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Illustrasi. Sanksi pemblokiran STNK diberlakukan khusus bagi pemilik kendaraan yang tidak mengonfirmasi atau membayar denda tilang dalam kurun waktu maksimal 16 hari sejak pelanggaran terekam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui kepolisian kini menerapkan kebijakan baru berupa tilang langsung disertai pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 1 Februari 2025. Masyarakat diimbau untuk memahami ketentuan ini agar tidak mengalami kendala administratif saat berkendara.

Sanksi pemblokiran STNK diberlakukan khusus bagi pemilik kendaraan yang tidak mengonfirmasi atau membayar denda tilang dalam kurun waktu maksimal 16 hari sejak pelanggaran terekam sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga: Waduh! Mulai Mei 2025, Bansos PKH, BPNT dan PIP Tak Lagi Cair untuk KPM Kategori Ini: Cek Apakah Anda Termasuk?

Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan secara otomatis akan diblokir.

Cara Membuka Blokir STNK

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslaini, menjelaskan dua metode yang bisa digunakan pemilik kendaraan untuk membuka blokir STNK, yaitu:

1. Secara Daring (Online):

- Kunjungi laman layanan.etle-pmj.info
- Masukkan nomor referensi pelanggaran yang tercantum pada surat tilang.
- Sistem akan menerbitkan nomor virtual account BRIVA untuk pembayaran denda.
- Lakukan pembayaran sesuai petunjuk.
- STNK akan terbuka otomatis kurang dari satu menit setelah pembayaran dikonfirmasi.

2. Secara Luring (Langsung):

Datangi kantor Samsat terdekat di wilayah Polda Metro Jaya, seperti di Cipondoh, Ciputat, Cikarang, Bekasi, dan Jakarta Utara.

Untuk klarifikasi atau sanggahan atas pelanggaran ETLE, masyarakat bisa mendatangi Subdirektorat Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mengenal Khasiat Bunga Telang untuk Kesehatan, Tumbuhan Alami yang Punya Banyak Manfaat

Daftar Wilayah yang Melaksanakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Selain kebijakan tilang dan blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan, sejumlah pemerintah provinsi juga meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2025.

Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berikut adalah daftar daerah dan rincian program pemutihan pajak:

- Provinsi Jawa Tengah

Periode: 8 April – 30 Juni 2025

Insentif: Penghapusan denda dan tunggakan pajak pokok serta denda Jasa Raharja.

- Provinsi Jawa Barat

Periode: 20 Maret – 6 Juni 2025

Insentif: Pembebasan denda dan tunggakan pokok. Wajib pajak cukup membayar PKB tahun berjalan.

- Provinsi Banten

Periode: 10 April – 30 Juni 2025

Dasar hukum: Keputusan Gubernur Banten No. 170 Tahun 2025

Insentif: Pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB.

Baca Juga: Penderita Diabetes Wajib Nyimak, Ini 5 Jenis Asupan Buah yang Bisa Bikin Kadar Gula Darah Melonjak!

- Provinsi Kalimantan Timur

Periode: 8 April – 30 Juni 2025

Insentif: Penghapusan denda dan tunggakan PKB, cukup bayar pajak tahunan berjalan.

- Provinsi Aceh

Periode: Hingga 31 Desember 2025

Dasar hukum: Pergub Aceh No. 40 Tahun 2023

Insentif: Pemutihan pajak progresif untuk pemilik lebih dari satu kendaraan.

- Provinsi Kalimantan Selatan

Periode: 5 Januari – 28 Juni 2025
Insentif:

a. Diskon pajak untuk kendaraan berpelat hitam, putih, dan kuning.
b. Denda keterlambatan diturunkan dari 25% menjadi hanya 1% per bulan.
c. Tidak ada kenaikan tarif PKB selama tahun 2025.

Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp 2025: Chat, Saluran, dan Panggilan Jadi Lebih Mudah, Simak Semua Pembaruan Terbarunya!

Kebijakan baru terkait tilang ETLE dan blokir STNK merupakan upaya pemerintah meningkatkan ketertiban lalu lintas.

Di sisi lain, program pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda.

Masyarakat diimbau untuk segera mengecek status STNK serta memanfaatkan program pemutihan yang tengah berlangsung di sejumlah provinsi.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor Samsat atau situs resmi instansi terkait.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Cara Membuka Blokir
# STNK
# ETLE
# denda

News Update

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.

Jakarta Timur

Gudang Spark Sport Academy Pondok Bambu Dilalap Si Jago Merah, 25 Anak Berhasil Dievakuasi Selamat!

Kebakaran terjadi di gedung Spark Sport Academy yang berlokasi di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin, 20 Juli 2026

Metropolitan

Jakarta Menuju Kota Global, Pramono Anung Dorong Fasilitas Publik dan Perkantoran Wajib Punya Ruang Laktasi!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk memperkuat fasilitas bagi ibu dan anak di ibu kota.

Jakarta Selatan

Aksi Heroik Gagalkan Penjambretan Bersajam di CFD, 4 Personel Dishub DKI Dapat Penghargaan!

Keempat petugas tersebut berhasil menggagalkan aksi penjambretan bersenjata tajam di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Sudah Ada 324, Pemprov DKI Bakal Perbanyak RPTRA! Pramono Anung: Biar Anak-anak Punya Banyak Tempat Bermain

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di seluruh wilayah ibu kota.

Gadget

Bocor di Tangan J-Hope BTS! Samsung Galaxy Z Fold 8 Resmi Rilis 22 Juli dengan Desain Lebih Lebar

Samsung Galaxy Z Fold 8 siap rilis 22 Juli dengan desain *wide folding* lebih lebar, bahan Flex Titanium, chip Snapdragon 8 Elite, serta hadir dalam varian standar dan Ultra.

Metropolitan

Hari Anak Nasional ke 42, Pemprov DKI Siap Kaji Usulan SPARTA, Pramono Dorong Perlindungan Dimulai dari Tingkat RT

Pembentukan SPARTA ini bertujuan untuk menjadikan Jakarta sebagai provinsi pertama yang memiliki seksi perlindungan anak di setiap RT.

Metropolitan

Dinas LH DKI Siapkan Transisi Controlled Landfill untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Jakarta

Perubahan metode pengelolaan sampah ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap praktik open dumping

Bisnis

Program Sanggar Bakti BCA Siapkan Sanggar Seni Lebih Profesional dan Mandiri

BCA meluncurkan Sanggar Bakti BCA untuk memperkuat seni pertunjukan Indonesia melalui pembinaan, pendampingan, dan pengembangan sanggar.

Teknologi

5 Rekomendasi Laptop Gaming dengan Harga di Bawah Rp15 Juta yang Worth It Dibeli di Pertengahan Tahun 2026

Rekomendasi laptop gaming/kerja Rp10–15 juta pertengahan 2026 versi Jagat Review: Acer Nitro V 16, Lenovo LOQ 15, Axioo Pongo 735, ASUS Vivobook 16, dan MSI Thin 15 yang dibekali GPU RTX 3050 series.

Bisnis

Omzet Naik, Pasar Meluas! UMKM Cimahi Rasakan Manfaat Program Sertifikasi Halal BRI Peduli

UMKM di Cimahi sukses meningkatkan omzet setelah mengikuti pelatihan sertifikasi halal BRI Peduli, membuka peluang pasar lebih luas.