AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki peran Tito Karnavian dan Khrisna Murti dalam kasus rekayasa video CCTV yang melibatkan Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Sebab, pada tahun 2016 lalu, Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, sedangkan Khrisna Murti menjabat sebagai Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya.
Rismon Sianipar pun tidak peduli apa jabatan keduanya saat ini, karena menurutnya kebenaran harus terungkap dihadapan hukum.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Mengenal Karakter dan Sifat Berdasarkan Bentuk Wajah yang Kamu Miliki
"Saya minta periksa mereka berdua, apa pun jabatan mereka saat ini, karena kebenaran harus diutamakan di hadapan hukum," ujar Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Kamis (29/2/2024).
Rismo Sianipar meminta Kapolri memeriksa dan menginvestigasi keduanya karena mereka komandan langsung diduga pelaku rekayasa dan memanipulasi video CCTV Muhammad Nuh Al Azhar dan Christoper Hariman Rianto.
"Mereka diduga sebagai pelaku rekayasa dan manipulasi video CCTV dalam kasus kopi sianida," katanya.
Rismon Sianipar menegaskan bahwa dirinya tidak peduli dengan jabatan atau posisi mereka saat ini, sebab keadilan harus ditegakkan.
"Saya meminta tegakan hukum ini, siapapun aktornya, karena rekayasa ini sangat mengkhawatirkan," katanya.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Kembali di Tahun 2024, Segini Besaran Insentif yang Didapat Peserta!
Rismon Sianipar mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus seperti yang dialami Jessica Wongso, yang ditangkap dan dituduh berdasarkan bukti rekayasa CCTV.
"Walaupun kasus Jessica Wongso sudah berakhir, tapi fakta bahwa itu didasarkan pada bukti rekayasa tidak bisa diabaikan," tegasnya.
Rismon Sianipar menjelaskan bahwa dengan memeriksa Tirto Karnavian dan Khrisna Murti, diharapkan dapat terungkap siapa yang sebenarnya memerintahkan rekayasa tersebut.
"Ada tiga poin yang perlu dipertimbangkan, termasuk penangkapan paksa Jessica Wongso dengan bukti yang diragukan, perkuatan alat bukti yang justru meragukan, dan meyakinkan jaksa dan pengadilan dengan bukti yang dipertanyakan," paparnya.
Ia menyoroti paradoks dalam pemaknaan "memperkuat alat bukti" dengan mengaburkan video CCTV.
"Apakah ini yang dimaksud dengan memperkuat alat bukti? Mengaburkan video yang seharusnya tajam menjadi sesuatu yang tidak bisa dipercaya," tutup Rismon Sianipar.
Demikian informasi terkait Rismon Sianipar yang meminta Kapolri menyelidiki Tito Karnavian dan Krishna Murti dalam kasus kopi sianida.***

Share this article
Rismon Sianipar meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyelidiki peran Tito Karnavian dan Khrisna Murti dalam kasus rekayasa video CCTV