AYOJAKARTA.COM – Menanggapi hasil quick count sementara, para ketua umum (ketum) partai politik pengusung pasangan Ganjar-Mahfud mengadakan rapat.
Dalam rapat tersebut, para ketum parpol membahas terkait langkah serta laporan dalam menghadapi Pemilu 2024.
Usai melakukan rapat, Hasto Kristiyanto turut menyampaikan beberapa hal, salah satunya terkait kebijakan PDIP dalam menempatkan partainya.
PDIP merupakan salah satu partai pengusung paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang dinyatakan telah kalah dalam hasil quick count.
Dalam hal ini, PDIP ada kemungkinan akan melakukan kebijakannya untuk oposisi dari pemerintahan yang dimenangkan oleh satu pasangan.
Hasto Kristiyanto menanggapi bahwa PDIP tidak membuat sistem parlementer, dan dirinya juga menyebutkan tidak ada istilah oposisi.
“Jadi dalam konstitusi kita, kita bukan sistem parlementer, tidak ada istilah oposisi, dari pengalaman PDI Perjuangan tahun 2004 dan 2009, posisi saat itu adalah berada di luar pemerintah,” ucap Hasto Kristiyanto, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Kamis, 25 Februari 2024.
Hasto menyampaikan bahwa nantinya, PDIP ketika ada kebijakan yang pro akan rakyat maka akan mendukungnya, namun jika tidak pro rakyat, pasti akan menyampaikan suatu sikap.
Baca Juga: Hasil Quick Count 6 Lembaga Survei: Untuk Sementara Prabowo Unggul dan PDIP Menang di Pileg
“Ini adalah sistem pemerintahan yang kita bangun, diluar pemerintah artinya ketika ada kebijakan-kebijakan yang pro rakyat membangun kemampuan bangsa ini secara agregat, secara kolektif untuk kemajuan didukung, tetapi ketika ada yang berbeda misalnya impor beras yang merugikan kepentingan petani, nah disitu akan menyampaikan suatu sikapnya, nah terhadap sikap-sikap politik itu tentu saja belum tahapannya ke sana,” terang Hasto Kristiyanto.
Namun, untuk kebijakan terkait posisi PDIP setelah Pemilu 2024 masih menunggu hasil rekapitulasi suara dari KPU, dan setelah hasil KPU dianggap sah, maka PDIP pasti akan mengambil keputusan terkait penetapan pasangan calon terpilih.
“Tahapan saat ini adalah mencermati seluruh proses rekapitulasi penghitungan suara dari KPU yang nantinya akan dijadikan sebagai basis pengambilan keputusan terkait dengan penetapan pasangan calon terpilih,” kata Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Diketahui melalui hasil dari situs resmi KPU, bahwa capres dan cawapres yang diusung PDIP, yakni Ganjar-Mahfud sementara baru mendapatkan 18,08 persen suara rakyat Indonesia.***

Share this article
Hasto Kristiyanto menanggapi bahwa PDIP tidak membuat sistem parlementer, dan dirinya juga menyebutkan tidak ada istilah oposisi.