AYOJAKARTA.COM -- Saksi ahli digital, Rismon Sianipar menegaskan bahwa bukti video CCTV yang direkayasa dalam kasus Jessica Wongso seharusnya diperjelas bukan dibuat kabur.
Rismon mendesak Hakim Binsar Gultom untuk bertanggung jawab.
Dengan ramai kembali kasus Jessica Wongso di publik, ia merasa orang yang bertanggung jawab atas keputusan menjadikan Jessica Wongso tersangka kasus kopi sianida saat ini diam.
Bahkan, pejabat terkait termasuk Kapolda Metro Jaya pada tahun 2016 Tito Karnavian, Krisna Murti, Kapolri, jaksa Agung, Mahkamah Agung, dan Presiden terlihat diam.
"Bukti rekayasa harusnya dipertajam malah dirusak. Pejabat pejabat yang bertanggung jawab dengan kasus Jessica Wongso juga diam, Kapolda Metro jaya pada tahun 2016, Tito Karnavian diam, Krisna Murti diam, Kapolri, Jaksa Agung, Mahkamah Agung dan Presiden serta Menko Polhukam juga diam, terus kita mau mengadu kemana ini," kata Rismon Sianipar dikutip ayojakarta dari Youtube Balige Academy pada Rabu (31/1/2024).
Hakim Binsar Gultom dianggap tidak paham dan meraba-raba dalam penanganan kasus tersebut. Rismon meminta Binsar Gultom untuk mengakui kesalahan dan tidak hanya diam, terutama setelah delapan tahun Jessica Wongso dipenjara dengan bukti yang disebutnya direkayasa.
"Binsar Gultom minta maaf kalau kalian salah, gentle lah kalian ketika mendakwa meminta Jessica jujur sekarang giliran kalian lah jujur jangan diam saja, ini anak gadis sudah 8 tahun kalian penjarakan dengan bukti yang sudah direkayasa," ungkapnya.
Ia pun menantang Binsar Gultom untuk maju ke depan jika bukti yang diajukan dianggap salah atau hoaks, dan mengajukan tuntutan agar dapat membuktikan kebenaran di pengadilan.
"Ketika di pengadilan Binsar Gultom bilang berani karena benar, takut karena salah. sekarang kalian maju kedepan. Kalau bukti yang saya ajukan salah atau hoaks tuntut saya biar saya buktikan di pengadilan," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa keputusan yang salah harus segera diperbaiki, dan pihak yang bertanggung jawab jangan hanya diam di balik status inkrah yang sudah ada.
"Kalian yang paling bertanggung jawab memutuskan bukti yang sudah di rekayasa jangan diam saja," ujarnya.
"Kalian bersembunyi dibalik sudah inkrah, tidak ada distenting opini yang sudah diuji pengadilan tinggi, kasasi, PK tapi esensinya kalian sudah ditipu mentah mentah oleh M Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto," pungkasnya.

Share this article
Hakim Binsar Gultom diminta ngaku salah, Rismon Sianipar mendesak Hakim Binsar Gultom untuk bertanggung jawab dan mengaku salah.