AYOJAKARTA.COM - Rismon Sianipar, sebagai saksi ahli digital forensik kasus Jessica Wongso baru-baru ini menyebabkan nama Menkopolhukam, Mahfud MD.
Rismon Sianipar menyatakan secara tegas bahwa alat bukti CCTV kasus Jessica Wongso adalah hasil rekayasa.
Bahkan Rismon Sianipar tak segan menuding dua saksi ahli yang diduga melakukan rekayasa CCTV yakni Muhammad Nuh Al Azhar (MN) dan Cristopher Hariman Riyanto (CH).
Sebelumnya, Rismon Sianipar tegas bersuara dan mengatakan pesan khusus soal rekayasa CCTV kasus kopi sianida kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selanjutnya kini ia secara terbuka dan bisa diakses oleh publik dengan membuat laporan dalam sebuah tayangan YouTube Balige Academy kepada Menkopolhukam, Mahfud MD.
"Pak Profesor kenalkan saya Rismon Hasiholan Sianipar seorang dosen pak, dan seorang akademisi yang kebetulan tahun 2016 lalu saya hadir sebagai saksi ahli digital forensik di kasus Jessica Kumala Wongso pak," ucap Rismon Sianipar.
Ia mengatakan bahwa ia dengan sukarela mengajukan diri menjadi saksi ahli kasus Jessica Wongso karena menurutnya ada sebuah kejanggalan dalam bukti digital yaitu CCTV.
"Sukarela dan mengajukan diri karena memang pada saat itu saya menemukan sejumlah kejanggalan ketika saya menonton televisi di rumah terkait proses forensi digital yang ditampilkan di persidangan saat itu pak," ungkapnya.
Menurutnya, ia dan Mahfud MD mempunyai latar belakang yang sama dengan yakni akademisi.
Baca Juga: Kesaksian Palsu Hani dalam Kasus Jessica Wongso Dibongkar Rismon Sianipar: Sadarlah dan Minta Maaf
"Jadi pak sebagai seorang akademisi ya pak ya, sebagai dosen, kita sama-sama ini pak sebagai latar belakang akademisi kita memiliki sensor untuk memuliakan manusia sehingga saya terpanggil untuk memperjuangkan hal-hal yang sangat prinsip di dalam keahlian atau kehidupan sesama manusia," ucapnya.
Ia langsung menjelaskan keinginannya untuk bertemu dengan Mahfud MD guna menjelaskan rekayasa CCTV di kasus kopi sianida dengan terpidana Jessica Wongso.
"Jadi begini pak ya supaya tidak panjang lebar pak. Permohonan saya pak ya, kalau bapak bisa ada waktu mungkin saya bisa bertemu ke Menkopolhukam untuk bisa bertemu dengan bapak. Karena saya begini pak saya memiliki minimum 10 bukti rekayasa yang dilakukan oleh saksi ahli Muhammad Nuh Al Azhar dan Hariman Riyanto," jelasnya.
Tak sampai di situ, ia turut menyebutkan temuannya soal rekayasa CCTV pada kasus Jessica Wongso.
"Di mana mereka melakukan rekayasa atau perusakan alat bukti digital dengan cara merusaknya dengan cara menurunkan resolusi frame video dari yang tajam menjadi kabur pak, dari bahasa teknisnya melakukan down scalling pak,," jelasnya.
Baca Juga: Kriminolog Ronny Nitibaskara Sempat Mencurigai Jessica Wongso Merupakan Korban Persekusi
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hanya Menko Polhukam Mahfud MD satu-satunya harapan untuk bisa mendengar kasus Jessica Wongso.
"Hanya bapak ini mungkin harapan saya dan harapan kami satu-satunya untuk membenahi ini, jika bapak punya waktu, jika bapak punya waktu luang di tengah kesibukan yang sangat super-super sibuk, saya ingin bertemu bapak untuk menyajikan ini di depan mata bapak sendiri bahwa inilah kejahatan digital yang paling tragis yang pernah terjadi di Indonesia ini," kata Rismon Sianipar. ***

Share this article
Rismon Sianipar mengatakan keinginannya untuk bertemu Mahfud MD guna menjelaskan rekayasa CCTV di kasus kopi sianida.