AYOJAKARTA.COM – Rismon Sianipar masih belum menyerah untuk terus memperjuangkan keadilan bagi Jessica Wongso.
Sebagai informasi, Rismon merupakan salah satu saksi ahli digital dari pihak Jessica Wongso yang turut hadir dalam sidang kopi sianida.
Kala itu, dalam kesaksiannya Rismon membeberkan berbagai bukti bahwa rekaman CCTV Jessica Wongso sudah direkayasa.
Baca Juga: SELAMAT Siswa yang Masuk ke Dalam 4 Kategori Ini Berhak Mendapatkan KIP Kuliah 2024, Kamu Termasuk?
Namun ternyata kesaksian serta bukti yang disampaikan oleh Rismon tersebut ditolak hakim dan Jessica Wongso tetap divonis 20 tahun.
Kini, setelah 7 tahun berlalu kasus kopi sianida 2016 silam tersebut kembali mencuat dan kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh Rismon untuk membeberkan sejumlah bukti rekayasa barang bukti rekaman CCTV tersebut.
Melalui tayangan di akun TikTok @.kacamata_16jessica pada Rabu (24/1/24), Rismon membeberkan kesaksian Hani yang dianggap mengikuti skenario dari rekayasa CCTV tersebut.
Hani sendiri merupakan sahabat dari Jessica Wongso dan juga Mirna Salihin yang kala itu ikut dalam pertemuan di kafe Olivier tersebut.
“Bahwa setelah saksi melihat tayangan rekaman CCTV, sayang sekali, sedotan sudah ada di dalam gelas sebelum Mirna meminum kopi, jahat sekali kau Hani!” ujar Rismon.
Rismon dengan tegas mengatakan jika kesaksian yang Hani berikan dalam pengadilan tidak sesuai fakta atau hanya digiring oleh pihak yang merekayasa rekaman CCTV tersebut.
“Ingatanmu itu berdasar digiring oleh CCTV yang sudah direkayasa Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Riyanto,” tegas Rismon.
Menurut Rismon, kesaksian yang Hani berikan tersebut lantas membuat Jessica Wongso semakin tersudut.
“Inilah yang semakin menyudutkan posisi Jessica,” kata Rismon.
Selain itu, Rismon juga menunjukkan bukti jika rekaman CCTV saat kejadian sudah direkayasa oleh Muhammad Nuh dan Christopher.
“Padahal itu kamera 7 pukul 17.18.31, yang saya tunjukkan di sini, ini 17.18.31 dipotong Christopher dan Muhammad Nuh tepat sebelum Mirna datang supaya dikerjai, dipotong setelah itu dihancurkan,” jelas Rismon.
“Resolusinya dikurangi jadi 960 lebar menjadi 576, frame rate-nya juga dikurangi jadi 10 dari 25 frame per detik supaya lebih mudah mengedit itu, kabur semua, ini dia jadinya,” lanjutnya.
Baca Juga: Soal Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Memihak dalam Pilpres 2024, Ini Respons Santai Mahfud MD
Karena kesaksiannya yang dinilai palsu atau bohong tersebut, Rismon lantas meminta Hani minta maaf kepada Jessica Wongso.
“Waduh, sekarang beginilah kau Hani, minta maaflah kau, tampil ke depan daripada kutuk ini dapat ke anak cucumu ,” tegas Rismon.
Lebih lanjut ia mengatakan, “Karena apa, kesaksianmu itu bukan fakta, kesaksianmu itu berdasarkan penggiringan dari video yang sudah direkayasa oleh Christopher Hariman Riyanto.”***

Share this article
Kini, setelah 7 tahun berlalu kasus kopi sianida 2016 silam tersebut kembali mencuat dan kesempatan ini dimanfaatkan dengan baik oleh Rismon