AYOJAKARTA.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Assiddiqie, menyoroti usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilihan umum 2024.
Menurutnya, ide pemakzulan adalah dinamika yang lazim terjadi dalam konteks pemilu.
Jimly mengungkapkan bahwa pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, yang mencuat menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024, hanyalah upaya untuk mengalihkan perhatian dari ketakutan akan kekalahan dalam kontestasi pemilu.
Baca Juga: Petisi 100 Mengajak Rakyat Melakukan Pemakzulan Terhadap Jokowi
Jimly mengatakan pemakzulan terhadap Jokowi tidak akan terjadi karena memerlukan proses yang panjang.
"Jadi memang semakin irasional, ini adalah tontonan yang sebenarnya baik-baik aja gitu termasuk di dalamnya ada isu-isu macam-macam isu dinastilah, isu inilah, isu itulah dan terakhir ini adalah ide untuk pemakzulan," jelas Jimly dikutip ayojakarta dari Youtube Metro TV pada Selasa (16/1/2024)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meyakini bahwa ide pemakzulan hanya akan berhenti dengan sendirinya, namun ia menyayangkan jika hal ini dapat memperkeruh keadaan dan mengancam legitimasi hasil pemilu.
"Jadi ini nanti akan berhenti dengan sendirinya bersamaan dengan persiapan pemilihan umum cuma kita sayangkan kalau ini bisa memperkeruh keadaan ini kan bisa mendelegitimasi hasil pemilu yang pemilunya sendiri itu belum terlaksana," terangnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam petisi 100 mengusulkan pemakzulan Jokowi, dengan dugaan campur tangan presiden di pemilu 2024.
Kritikus politik, Faizal Assegaf, yang tergabung dalam petisi 100, menyampaikan pandangan bahwa memakzulkan Jokowi dalam kapasitas sebagai presiden merupakan solusi tepat untuk mencegah kecurangan, mengingat dugaan keterlibatan presiden di lingkaran kekuasaan dengan keluarga inti.
"Fakta seperti rontoknya Mahkamah Konstitusi telah berimbas pada psikologi politik, meligitimasi keterlibatan oknum aparat di level bawah untuk melakukan kecurangan," ujar Faizal.

Share this article
Jimly Assiddiqie menilai isu pemakzulan Jokowi sebagai upaya mengalihkan perhatian jelang pemilu. Apakah pemakzulan hanya tontonan belaka?